Banjarmasin, BARITO – Seorang pemuda yang berprofesi ojek online (online) berinisial SR (27) membuat laporan palsu terkait tindak kejahatan jalanan di Lingkar Dalam Selatan, Sabtu (19/9/2020) dini hari sekitar pukul 01.00 Wita. Warga Banjarmasin Selatan itu menginformasikan dirinya dibegal atau dirampas paksa orang usai mengantar pesanan makanan.
Informasi itu sempat beredar di media sosial (medsos) di salah satu group emergency dan grup WA. Menyusul info tersebut pihak kepolisian langsung turun ke lokasi kejadian pasca laporan korban. Dibantu beberapa relawan dan emergency gabungan. Hasilnya ternyata dari hasil pemeriksaan, SR membuat laporan palsu.
“Saya mohon maaf kepada masyarakat khususnya pihak Polsek Banjarmasin Selatan, karena laporan palsu itu. Dan kepada masyarakat diimbau jangan meniru perbuatan saya tersebut,”sesalnya saat membuat pernyataan dalam video di mapolsek setempat.
Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol H Idit Aditya melalui Kanit Reskrim Iptu Idham Hari Sasongko Minggu (20/9/2020) mengatakan, yang bersangkutan telah membuat laporan palsu, namun sudah meminta maaf melalui medsos terkait. “Yang bersangkutan tidak diproses, karena memang tidak masuk ranah hukum,”bebernya.
Menurut Idham, korban yang mengaku dibegal di Jalan Lingkar Dalam Selatan Banjarmasin Selatan itu adalah bohong. “Yang benar motor Honda Vario korban jenis Varios itu telah ditarik pihak pembiayaan karena tidak bayar beberapa bulan,”bebernya.
Penulis : Arsuma Editor : Mercurius