Banjarmasin, BARITO – Dua kali melakukan kerjasama dengam Kejati Kalsel menyangkut pendampingan hukum, ternyata banyak membawa manfaat bagi Poltekkes Kementrian Kesehatan Banjarmasin.
Oleh karena itu agar manfaat terus hisa dirasakan, Poltekkes Kemenkes Banjarmasin tahun 2021 ini kembali melakukan penandatangan kerjasama atau Menorandum of Understanding (Mou), Rabu (27/1).
“Banyak manfaat yang kita rasakan. Seperti pada awal kerjasama tahun 2016, kita didampingi TP4D dalam membangun gedung pendidikan ” ujar Direktur Utama Poltekkes Kemenkes Banjarmasin H Mahpolah, M.Kes.
Dan masih berkaitan dengan pembangunan gedung juga, dimana dalam pembangunan sempat ke jalur perdata, pendampingan hukum yang dilakukan pihak kejaksaan menurut Mahpolah dirasa sangat membantu.
“Sekarang perkara tersebut sudah masa Peninjaun Kembali (PK),'” jelasnya.
Kedepan terkait berbagai masalah yang dihadapi Poltekkes Kemenkes, Marfolah berharap kerjasama lanjutan yang dibangun akan membawa keberkahan.
Sementara Kejati Kalsel Rudi Prabowo Aji SH MH mengatakan pihaknya siap membantu sepanjang itu menyangkut perkara perdata atau tata usaha negara.
“Pada prinsipnya kami siap membantu agar jangan lagi ragu mengambil tindakan maupun kebijakan,” ujar Rudi.
MoU ini ditetapkan menjadi upaya preventif atau pencegahan dari masalah-masalah hukum yang datang.
Namun demikian, Kajati mengingatkan dengan pendampingan ini, bukan berarti institusinya ‘mengamini’ jika ada penyimpangan.
“Bila dalam perjalanan, ditemukan penyimpangan, ya kami akan lakukan tindakan,” pungkasnya.
Penulis: Filarianti Editor : Mercurius