Simpang Empat, BARITOPOST.CO.ID – Warga Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) diimbau sekaligus diajak memanfaatkan sisa waktu beberapa hari lagi dari program diskon dan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor (PKB).
Imbauan sekaligus ajakan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Yani Helmi usai kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kalsel Nomor : 05 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Kalsel bertempat di Desa Bersujud, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanbu, Senin (19/12/2022) siang.
“Ayo manfaatkan sisa waktunya, mumpung ini merupakan kebijakan baik dari kepala daerah untuk meringankan beban warga selama masa atau proses pemulihan ekonomi,” ujar Yani Helmi.
BACA JUGA: Retribusi Sewa 2022 Rp900 juta, UPTD PP Banjar Raya Targetkan 2023 Rp1 Miliar
Adik kandung Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor karib disapa Paman Yani menambahkan adanya kebijakan itu sebagai bentuk perhatian atas kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang saat ini masih terjadi. Apalagi, inflasi turut mempengaruhi di masa pemulihan.
“Kita tak bisa memungkiri ada juga kenaikan lain selain BBM. Contoh sejumlah harga bahan pokok (pangan). Nah, yang akhirnya dikeluarkanlah kebijakan dari kepala daerah untuk membantu warganya di Kalsel. Tentu saja kami berterima kasih kepada Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor atas pemberian bantuannya ini,” tuturnya.
Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Kalsel ini turut memberikan apresiasi selama penerapan diskon dan penghapusan denda PKB, hasilnya meningkat drastis sebagaimana monitoring penerimaan di UPPD Batulicin dengan angka realisasi 96 persen.
“Akhir Desember 2022 sudah pasti 100 persen. Bahkan lebih dan semoga tercapai sesuai harapan kita semua. Tentu tak hanya di Tanbu saja melainkan kabupaten/kota lain juga demikian artinya berhasil merealisasikan target kasda,” harapnya.
Sementara itu, perwakilan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel, Andi Sada menuturkan, dari hasil laporan yang diterima pendapatan PKB di Kotabaru juga mengalami gerakan positif sama halnya seperti UPPD Samsat Batulicin, Tanah Bumbu dengan capaian realisasi menyetuh angka 96 persen.
BACA JUGA: Aktivis 98 Berpeluang Masuk Kabinet Menteri Jokowi Amin
“Dengan adanya program relaksasi ini masyarakat terus berdatangan untuk melakukan pembayaran. Alhamdulillah juga berhasil tercapai dengan baik. Kita harapkan animo masyarakat terhadap diskon juga dapat memberikan peran positif,” tuturnya.
Senada, ia berharap dari rangkaian program itu bisa memberikan kontribusi terhadap PAD sekaligus dapat membantu meringankan beban perekonomian masyarakat menuju pemulihan pasca tingginya penyebaran Covid-19.
“Jadi, manfaatkan sebaik-baik program ini yang hanya tinggal beberapa hari lagi. Tepatnya berakhir pada 24 Desember 2022,” tutupnya.
Penulis/Editor/* : Sophan Sopiandi
BACA JUGA: Anak-anak TK Pembina Cuci Kaki Ibu Peringati Hari Ibu