Batulicin, BARITOPOST.CO.ID – Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Yani Helmi menegaskan potensi Pajak Daerah terus digenjot. Apalagi hadirnya Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalsel Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, implementasi terhadap target penerimaan mampu tercapai secara maksimal.
Karena itu, politisi santun karib disapa Paman Yani mengatakan dalam mengoptimalkan pendapatan kas daerah tentu manfaat yang dirasakan masyarakat cukup banyak termasuk perbaikan infrastruktur hingga pembangunan.
“Kita ketahui, 70 persen untuk kabupaten 30 persennya lagi Pemerintah Provinsi Kalsel. Tujuannya untuk pembangunan di banua,” ujar Paman Yani.
Legislator dari daerah pemilihan (Dapil) VI, yakni Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru menuturkan, pendapatan daerah tak hanya meliputi potensi pajak daerah saja, melainkan juga ada disektor penerimaan dibidang jasa dan retribusi.
“Kita ketahui ada pajak kendaraan bermotor, bea balik nama, pajak air permukaan, tetapi ada juga pajak bagi hasil cukai rokok hingga bahan bakar kendaraan bermotor,” sebutnya.
Yani Helmi bahkan apresiasi masyarakat yang sangat antusias mengikuti kegiatan Sosialisasi Perda Kalsel Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah hingga mencapai ratusan orang.
“Ini membuktikan bahwa keingintahuan mereka sangat besar terhadap perda tersebut,” ujarnya.
Baca Juga: Partai Ummat Incar 5 Kursi DPRD Kotabaru
Yani Helmi berharap melalui Perda Kalsel Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah dapat sepenuhnya membantu mengoptimalkan pendapatan, sehingga target-target yang telah ditentukan bisa tercapai sesuai ketetapan dari Pemerintah Provinsi Kalsel.
“Dari pihak legislatif tentu menginginkan adanya kemudahan pelayanan kepada masyarakat dan capaian target bisa terealisasi bahkan kalau bisa melampui itu makin bagus lagi,” harapnya.
Terlepas dari itu, ia menjelaskan semenjak perjuangan dari tahun 2018 hingga sekarang pemberian kemudahan untuk pelayanan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) akhirnya dapat terpenuhi. Pasalnya, Polda Kalsel melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) sudah menyetujui dan siap mengakomodasi adanya layanan ini.
“Dengan adanya fasilitas ini tentu bisa membantu warga yang berada di daerah pelosok di Kotabaru dan Tanah Bumbu. Saya lihat Badan Pendapatan Daerah Kalsel sangat serius dalam meningkatkan pelayanan terhadap wajib pajaknya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala UPPD Samsat Batulicin, Indra Abdillah mengungkapkan sebagai bentuk keseriusan dalam memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat rencananya Bapenda bersama Polda Kalsel bakal membangun gedung BPKB sebagai sarana kemudahan bea balik nama.
Baca Juga: Hasanuddin Murad Tutup Usia, Pj Bupati Batola Mujiyat Sampaikan Duka Mendalam
“Dengan adanya ini pasti sangat memudahkan masyarakat. Kita ketahui banyak membeli kendaraan second (bekas, red), nah, keberadaan kantor BPKB ini balik nama sangat membantu sekali. Selain ringan ongkos juga tidak perlu lagi ke Banjarmasin,” ungkapnya.
Hadirnya Paman Yani ditengah sosialisasi, menurutnya, harapan masyarakat terhadap kemudahan pelayanan menemukan titik terang. Apalagi pemaparan soal pajak daerah yang fungsinya hanya diprioritaskan untuk pembangunan.
“Adanya beliau yang terus memberikan pengetahuan ke masyarakat khususnya di Tanah Bumbu terkait pajak daerah ini diharapkan bisa ikut berkontribusi untuk kemajuan di banua,” pungkasnya.
Penulis/Editor/* : Sophan Sopiandi
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya