Muhammad Yani Helmi Tekan Radikalisme dan Hoax melalui Soswasbang

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel Muhammad Yani Helmi melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanbu untuk menekan radikalisme dan hoax.(foto : ist)

Simpang Empat, BARITOPOST.CO.ID – Muhammad Yani Helmi sebagai anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) turut berupaya menekan radikalisme dan penyebaran berita-berita bohong (hoax) di masyarakat hingga sekarang, yang masih menjadi ancaman serius bagi negara.

Salah satu upaya yang dilakukan oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel karib disapa Paman Yani ini dengan memberikan pembekalan ilmu dan edukasi melalui kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan bertempat di Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Jumat (16/12/2022) sore.

Yani Helmi wakil dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI, Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru, juga mengingatkan warga agar tidak mudah terintimidasi dan berharap tidak hanya generasi milenial melainkan penyelenggaraan itu dapat secara penuh dicerna dengan baik agar bisa menilai ke arah yang lebih baik.

BACA JUGA: Muhammad Yani Helmi Pertebal Wawasan Kebangsaan Peserta Didik SMPN 1 Batulicin

“Dengan adanya sosialisasi ini, kita berharap bisa memberikan edukasi kepada warga yang ada disini. Secara baik, mereka bisa memahami. Ke depan bisa diimplementasikan sehingga paham radikalisme serta provokasi tidak terjadi,” pesan Yani Helmi.

Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Kalsel ini juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi, maka mereka secara cerdas dan bijak dalam menggunakan perangkat media sosial (medsos).

“Harusnya seperti itu, kita menghendaki posisi ancaman radikalisme melalui jejaring sosial dapat ditekan dan di bumi hanguskan supaya tidak ada perpecahan antar sesama,” harapnya.

Sementara itu, perwakilan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kalsel, Harry Widhiayatmoko menuturkan sebagai bentuk tindakan tegas mengecam tumbuhnya radikalisme dapat diperlihatkan dengan sikap menjunjung tinggi kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di banua.

BACA JUGA: Meriahkan Hari Kesehatan Nasional ke-58, Muhammad Yani Helmi Gelar Sunatan Massal dan Pengobatan Gratis

“Selain itu, tak henti-hentinya mengingatkan agar empat pilar berbangsa dan bernegara terus ditanamkan yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI serta Bhinneka Tungga Ika. Utamanya untuk mengikat agar cerdas dalam mengantasi permasalahan yang ada di negara kita termasuk memerangi radikalisme dan intimidasi penggunaan medsos,” ucapnya.

Saat ini Pemprov Kalsel, tuturnya, juga turut mendorong penekanan provokasi negatif yang dapat menumbuhkan radikalisme, sehingga ancaman tersebut dapat dikendalikan serta keamanan dan stabilitas negara mampu terjaga baik.

“Inilah yang merupakan langkah kami. Tentu dukungan dari legislatif melalui Paman Yani sangat berharga sekali,” tutupnya.

Penulis/Editor/* : Sophan Sopiandi

Related posts

Ditreskrimsus Polda Kalsel Ajukan Pemblokiran 1.453 Situs Judi Online dan Tetapkan 18 Tersangka

Kesiapan Telkomsel Menghadapi Pilkada Serentak 2024

Komisi III DPRD Kalsel Minta Dukungan Kementerian PUPR Realisasikan Pembangunan TPST Regional Banjarbakula