MUI: Diskualifikasi Atlet Berjilbab Itu Diskriminasi , Ustaz Adi Hidayat Hadiahi Miftahul Umrah

Jakarta, BARITO-Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan diskualifikasi yang dilakukan wasit Asian Para Games 2018 terhadap atlet judo putri Indonesia, Miftahul Jannah, adalah bentuk diskriminasi terhadap atlet Muslimah. Hanya karena atlet judo  tersebut enggan melepaskan jilbabnya untuk pertandingan, wasit mengeluarkan Miftahul Jannah.

“Diskualifikasi Miftahul Jannah adalah tindakan diskriminasi dalam dunia olahraga,” tegas Wakil Ketua Komisi Hukum MUI Ikhsan Abdullah dalam siaran persnya, Selasa (9/10).

Dia pun meminta kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Komite Nasional Indonesia (KONI) agar bisa menjelaskan kepada Internasional Olympic Paragames soal hijab. Lembaga-lembaga tersebut, menurutnya, harus paham bahwa penutup rambut bagi wanita Muslim adalah sesuatu yang hukumnya wajib.

“Dalam Islam rambut adalah aurat wanita yang harus ditutup dengan hijab. Jadi penjelasan ini penting agar mereka bisa memahami dan wanita Muslim tidak terlanggar ketentuan yang diskriminatif tersebut,” paparnya.

Ikhsan kemudian menjelaskan bahwa banyak cabang Olahraga yang menerima atlet wanita berjilbab, seperti silat dan voly. Oleh karena itu, dia meminta agar kasus ini tidak dibiarkan begitu saja karena bisa merugikan Indonesia pada cabang olahraga judo. “KONI harus mempersoalkan ini secara tegas dan MUI akan melayangkan nota protes secara resmi,” tegasnya.

Hal senada dikatakan Wakil Ketum MUI, Zainut Tauhid Sa’adi. “Seharusnya hal tersebut tidak boleh terjadi, karena pertimbangan untuk menghormati hak asasi manusia terhadap pejudo yang melaksanakan keyakinan agamanya,” ujarnya.

Zainut menyebut seharusnya penanggung jawab judo Asian Para Games berkomunikasi denga pihak lain agar aturan pertandingan bisa direvisi. “Penanggung jawab pertandingan judo Asian Para Games 2018, seharusnya dapat mengomunikasikan hal tersebut dengan pihak yang membuat peraturan agar dapat merevisi aturan yang sifatnya diskriminatif dan tidak sesuai dengan semangat penghormatan terhadap HAM,” tegas dia.
Padahal, lanjut Zainut, saat  Asian Games 2018 lalu  juga ada beberapa atlet yang bertanding memakai jilbab, namun tidak dilarang oleh panitia pelaksana. “Waktu di gelaran Asian Games saja ada beberapa atlet yang waktu tanding menggunakan hijab, tidak masalah. Seperti atlet karateka, panjat tebing dan panahan. Jadi agak aneh jika pada Asian Para Games hal tersebut dilarang,” jelas dia.
Terpisah, Menpora Imam Nahrawi ingin agar peraturan IJF (Federasi Internasional Judo) tentang larangan hijab diubah. Hal ini merespons judoka Miftahul Jannah yang didiskualifikasi di Asian Para Games 2018 Jakarta sebelum bertanding.

“Saya juga kecewa regulasi belum diubah. Besok harus ada terobosan. Hijab kalau ada yang membahayakan, maka cari model hijab yang lebih aman bagi atlet judo,” ucap Imam kepada wartawan di rumah dinasnya, Jalan Widya Chandra III, Jakarta Selatan, Selasa (9/10).

Menurut Menpora, ada pelajaran penting yang bisa diambil oleh IJF dalam kasus ini. Cabang olahraga lain sudah banyak yang memperbolehkan atlet Asian Para Games untuk berhijab.

“Kalau cabang olahraga lain ada semua, tinggal momen ini jadi pelajaran penting. Di balik keputusan Miftah yang kuat dengan prinsipnya, ada pelajaran untuk regulasi federasi,” ucapnya.

Indonesia sudah mengizinkan atlet judo berhijab dalam Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas). Imam yakin negara lain setuju dengan diubahnya peraturan larangan hijab tersebut.  “Ke depan bagaimana ada terobosan agar atlet muslimah, pasti banyak negara lain yang inginkan hal serupa. Miftah jadi penggerak kita semua agar regulasi federasi judo internasional itu diubah,” ucapnya.

Gagalnya pejudo  Miftahul Jannah berlaga di Asian Paralimpic 2018, demi mempertahankan hijabnya, mengundang simpati banyak kalangan. Termasuk Ustaz Adi Hidayat, yang akan menghadiahi atlet asal Aceh tersebut tiket umrah ke Tanah Suci Mekkah.

“Saya dengan segala kerendahan hati, insya Allah kami akan menghadiahkan bagi Adinda tiket untuk menunaikan ibadah umrah,” ujar penceramah kondang itu.

Tiket yang diberikan Ustaz Adi tidak hanya satu, melainkan tiga. Dua tiket tambahan itu untuk orangtua Miftahul Jannah.

“Bila pun, wallahualam, ada atau tidak orang tua Anda, Adinda bisa memilih dua di antara pendamping untuk bisa mendampingi menunaikan ibadah umrah,” kata Ustaz Adi.

“Selamat, jilbab itu yang mengantarkan Anda ke Mekkah, bukan karena hal lain atau segala yang saya sampaikan pada saat ini,” tambahnya.

Ustaz Adi pun melemparkan pujian untuk keteguhan hati Miftahul Jannah dalam menjaga jilbab. Menurutnya, Miftahul Jannah adalah seorang atlet akhirat. “Dengan kekuatannya menjaga jilbab, Anda adalah atlet akhirat bukan sekadar atlet dunia,” ujarnya.

“Saya harap bahwa jilbab itu bisa Anda kenakan dengan kebanggaan di hadapan Allah SWT,” tambahnya

Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini juga  mengapresiasi kokohnya keyakinan judoka MIftahul Jannahyang tidak mau melepas jilbab saat memasuki matras sehingga didiskualifikasi dari pertandingan. Dia juga menghadiahi Miftahul umrah.

“Kita semua haru dan bangga dengan semangat adik kita yang kokoh keyakinannya, tidak mau melepas jilbab betapa pun ia ingin membela dan mempersembahkan medali untuk bangsa ini. Adik kita ini dihadapkan pada dua pilihan yang sulit hingga akhirnya memutuskan untuk memenangkan keyakinannya,” kata Jazuli dalam keterangannya, Selasa (9/10).
“Kita bangga dan untuk itu kita hadiahkan umrah untuk ananda Miftahul Jannah,” imbuh Jazuli.

Sebelumnya, Miftahul bertanding di JIEXPO Kemayoran, di nomor -52 kg kategori low vision, Senin (8/10). Dia akan menghadapi judoka Mongolia, Oyun Gantulga.

Sebelum memasuki gelanggang,matras, Miftahul, yang turun di blind judo, diminta untuk melepas hijab. Tapi, dia menolak. Kemudian, dia didiskualifikasi.

Penanggung jawab pertandingan judo Asian Para Games 2018, Ahmad Bahar, menyatakan ada aturan pertandingan judo tidak diperbolehkan memakai hijab saat masuk matras. Aturan itu sudah disosialisasikan saat technical meeting yang berlangsung Minggu (7/10). “Tapi, karena atlet ini tidak mau melepas dan memang sudah prinsip mau bagaimana lagi. Itu juga sudah peraturan,” ujar Bahar tanpa menjelaskan detail bunyi aturan tertulis tersebut. det/tpo/rep

Related posts

Poltekkes Banjarmasin Launching Wisata Sehat dan Gelar Kegiatan di Kampung Hijau

Pemprov Kalsel Ikuti Uji Publik Keterbukaan Informasi di KIP RI

Wartawan Barito Post Anang Fadhilah Lulus jadi Penguji UKW Dewan Pers