MUI Kalsel: Vaksinasi COVID-19 Aman, Halal dan tak Batalkan Puasa Ramadhan

Ketua Majelis Ulama Kalimantan Selatan (MUI Kalsel) KH. Husin Naparin, LC. MA menegaskan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa terkait vaksin COVID-19 yang dilakukan siang hari saat bulan Ramadhan tak membatalkan puasa.

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Ketua Majelis Ulama Kalimantan Selatan (MUI Kalsel) KH. Husin Naparin, LC. MA menegaskan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa terkait vaksin COVID-19 yang dilakukan siang hari saat bulan Ramadhan tak membatalkan puasa.

“Vaksinasi COVID-19 yang dilakukan dengan injeksi intramuskular tidak membatalkan puasa. Jadi jangan ada keraguan lagi bagi umat muslim soal vaksin yang dilaksanakan saat menjalankan puasa,” katanya, Jumat (15/4/2022).

Kata Husin, MUI Kalsel berharap pelaksanaan vaksinasi Corona selama bulan Ramadhan tetap memperhatikan keadaan umat Islam yang tengah menjalankan puasa. Penyuntikan vaksin di siang hari saat bulan Ramadhan diperbolehkan, dengan catatan tidak menimbulkan bahaya.

“Hukum melakukan vaksinasi Covid-19 bagi umat Islam yang sedang berpuasa dengan cara injeksi intramuscular adalah boleh sepanjang tidak menyebabkan bahaya (dlarar),” katanya.

Menurut Fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2021 tersebut, vaksinasi yang dilakukan dengan injeksi intramuscular (disuntik ke dalam otot) tidak membatalkan puasa. Selanjutnya, melakukan vaksinasi Covid-19 bagi umat Islam yang berpuasa dengan injeksi intramuscular hukumnya boleh sepanjang tidak menyebabkan bahaya.

“Vaksin ini halal, aman dan tak berbahaya. Jadi masyarakat jangan ragu-ragu soal pemberian vaksinasi karena tujuannya untuk kesehatan. Untuk terhindar virus Covid-19,” tegasnya.

Kiat Persiapan Sebelum Vaksinasi Selama Puasa
Beberapa hal yang perlu dipersiapkan ketika melakukan vaksinasi selama puasa.
Pertama adalah mencukupi tubuh dengan makanan yang sehat dan begizi. Hal ini tentu dilakukan pada saat sahur dan berbuka puasa.

Kedua adalah mencukupi cairan yang dibutuhkan tubuh. Tubuh kita setidaknya membutuhkan asupan sebanyak 2 liter atau setara 8 gelas air putih sehari. Selama berpuasa, Anda dapat menginisiasi pemenuhan asupan air tersebut dengan minum 2 gelas air putih saat berbuka, 4 gelas air putih saat makan malam, serta 2 gelas air putih ketika sahur.

Ketiga adalah beristirahat dengan cukup. Jika ketiga kiat tersebut dapat terpenuhi maka diharapkan tubuh menjadi fit dan sehat. Jika tubuh fit dan sehat, maka vaksinasi dapat dilakukan.

Rel

Related posts

Hj Yenny Andhina Maulidda Resmi Jabat Ketua Gatriwara Banjarmasin

Dinas Perdagangan Kalsel Dorong Konsumen Bertindak Cerdas

Fauzan Ramon : Konsumen Merasa Dirugikan, Jangan Takut Melapor, Gratis Kok!