Banjarmasin, BARITO – Desas desus larangan solat berjamaah di Masjid maupun Mushola menyusul bahaya penularan Covid-19 dibantah
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjarmasin. MUI persilahkan berjamaah, asalkan tetap jaga kebersihan.
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia Kota Banjarmasin Muhammad Nafsir, mengatakan, sikap jaga kebersihan itu memang tidak seperti biasanya.
Bila biasanya di masjid berjabat tangan antar jamaah, dalam kewaspadaan penularan virus, sementara ini tidak boleh berjabat tangan. Selain itu, jamaah juga membawa sajadah sendiri, demi kesehatan bersama.
“Jama’ah dihimbau membawa sajadah masing masing, dan tidak perlu berjabat tangan sebelum atau sesudah salat berjama’ah,” ucap Nafsir.
Dengan catatan, tambah Nafsir, takmir dan jama’ah tetap meningkatkan kebersihan, menyediakan sabun cuci tangan, hand sanitezer, tempat cuci tangan, melakukan penyemprotan desinfektan diseluruh lingkungan masjid dan mushalla.
Sedangkan untuk kegiatan bersifat massal, mengumpulkan orang banyak termasuk pengajian pengajian di masjid dan mushala, untuk sementara diliburkan.
“Marilah kita meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT dengan penguatan aqidah, ibadah, ikhtiar, ilmu, sikap, dan prioritas, disertai doa kepada Allah SWT, mudah mudahan kita terhindar dari segala bala dan bencana,” bebernya.
MUI juga mengeluarkan surat edaran tentang Kewaspadaan Umat Islam Terhadap Bahaya Covid-19. Salah satu yang tertuang dalam surat edaran tersebut, yakni, ajakan untuk mematuhi arahan dari pemerintah terkait kewaspadaan penyebaran virus corona tersebut.
MUI Kota Banjarmasin juga menyikapi Surat Edaran Walikota Banjarmasin, yang terpenting untuk dapat menjaga jarak. Dan menghindari dari kerumunan massa, serta jika tidak perlu hendaknya tetap tinggal di rumah.
“Semua hal tersebut, untuk memutus mata ratai penyebaran virus corona di Kota Banjarmasin,” ujarnya, kepada sejumlah wartawan, di Balaikota Banjarmasin, baru baru tadi.
Nafsir mengatakan, umat muslim di Kota Banjarmasin hendaknya selalu memperhatikan dan mematuhi segala arahan dari pemerintah, sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi pandemik covid 19, antara lain mengurangi aktifitas di luar rumah dan interaksi dengan orang lain, tidak kontak fisik langsung, dan menghindari titik titik kerumunan massa. HamdaniMUI : Silahkan Ke Masjid Tapi Jangan Bersalaman dan Bawa Sajadah Sendiri
Banjarmasin, BARITO
Desas desus larangan solat berjamaah di Masjid maupun Mushola menyusul bahaya penularan Covid-19 dibantah
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjarmasin. MUI persilahkan berjamaah, asalkan tetap jaga kebersihan.
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia Kota Banjarmasin Muhammad Nafsir, mengatakan, sikap jaga kebersihan itu memang tidak seperti biasanya.
Bila biasanya di masjid berjabat tangan antar jamaah, dalam kewaspadaan penularan virus, sementara ini tidak boleh berjabat tangan. Selain itu, jamaah juga membawa sajadah sendiri, demi kesehatan bersama.
“Jama’ah dihimbau membawa sajadah masing masing, dan tidak perlu berjabat tangan sebelum atau sesudah salat berjama’ah,” ucap Nafsir.
Dengan catatan, tambah Nafsir, takmir dan jama’ah tetap meningkatkan kebersihan, menyediakan sabun cuci tangan, hand sanitezer, tempat cuci tangan, melakukan penyemprotan desinfektan diseluruh lingkungan masjid dan mushalla.
Sedangkan untuk kegiatan bersifat massal, mengumpulkan orang banyak termasuk pengajian pengajian di masjid dan mushala, untuk sementara diliburkan.
“Marilah kita meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT dengan penguatan aqidah, ibadah, ikhtiar, ilmu, sikap, dan prioritas, disertai doa kepada Allah SWT, mudah mudahan kita terhindar dari segala bala dan bencana,” bebernya.
MUI juga mengeluarkan surat edaran tentang Kewaspadaan Umat Islam Terhadap Bahaya Covid-19. Salah satu yang tertuang dalam surat edaran tersebut, yakni, ajakan untuk mematuhi arahan dari pemerintah terkait kewaspadaan penyebaran virus corona tersebut.
MUI Kota Banjarmasin juga menyikapi Surat Edaran Walikota Banjarmasin, yang terpenting untuk dapat menjaga jarak. Dan menghindari dari kerumunan massa, serta jika tidak perlu hendaknya tetap tinggal di rumah.
“Semua hal tersebut, untuk memutus mata ratai penyebaran virus corona di Kota Banjarmasin,” ujarnya, kepada sejumlah wartawan, di Balaikota Banjarmasin, baru baru tadi.
Nafsir mengatakan, umat muslim di Kota Banjarmasin hendaknya selalu memperhatikan dan mematuhi segala arahan dari pemerintah, sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi pandemik covid 19, antara lain mengurangi aktifitas di luar rumah dan interaksi dengan orang lain, tidak kontak fisik langsung, dan menghindari titik titik kerumunan massa.
Penulis: Hamdani