Jakarta, BARITOPOST.CO.ID – Rencananya jamaah Indonesia mulai diterbangkan ke Arab Saudi awal bulan depan. Pemerintah Saudi resmi menutup penerbitan visa umrah per 13 April 2025.
Baca Juga: Warga Dukung Pemerintah Dalam Penanganan Sampah di TPS HKSN Banjarmasin Utara
Menutup sementara pengajuan visa umrah itu mendapatkan respon positif dari pemerintah Indonesia. Wakil Badan Penyelenggara (BP) Haji Dahnil Anzar Simanjuntak mengapresiasi atas kebijakan terbaru Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang menangguhkan sementara penerbitan visa kunjungan.
Termasuk visa umrah, bisnis, dan keluarga, bagi warga dari 14 negara, termasuk Indonesia.
Kebijakan itu akan diberlakukan mulai 13 April 2025 hingga setelah puncak pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Kebijakan itu diambil sebagai bagian dari upaya Saudi dalam menjaga ketertiban penyelenggaraan haji.
Kemudian juga untuk meningkatkan aspek keamanan, serta memastikan kapasitas layanan tetap optimal dan sesuai regulasi. Penangguhan itu juga dimaksudkan untuk mencegah penggunaan visa non haji dalam pelaksanaan ibadah haji. Karena bisa berpotensi menimbulkan gangguan operasional dan risiko keselamatan.
Baca Juga: Warga Dukung Pemerintah Dalam Penanganan Sampah di TPS HKSN Banjarmasin Utara
“Prinsip EMAN yang diusung BP Haji menjadi bagian dari arus pemikiran bersama demi pelayanan terbaik bagi seluruh tamu Allah dari berbagai penjuru dunia,” tambahnya.
Penangguhan visa umrah dan lainnya itu mencakup negara-negara seperti India, Mesir, Pakistan, Yaman, Tunisia, Maroko, Yordania, Nigeria, Aljazair, Indonesia, Irak, Sudan, Bangladesh, dan Libya.
Baca Juga: Warga Dukung Pemerintah Dalam Penanganan Sampah di TPS HKSN Banjarmasin Utara
Warga negara dari daftar tersebut yang telah mengantongi visa yang masih berlaku tetap diizinkan masuk Arab Saudi hingga 13 April 2025. Kemudian diminta untuk keluar dari wilayah Kerajaan Arab Saudi paling lambat tanggal 29 April 2025. (*)