Mulai Semraut, Begini Penataan Pasar Marabahan dan Jalur Hijau Handil Bakti

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read
Pemkab Batola Rapat Pemantapan Pasar

Marabahan, BARITOPOST.CO.ID Keberadaan Pasar Marabahan yang kini mulai terlihat semraut lagi, akan dilakukan penataan ulang oleh Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Pemkab Batola). Selain itu, juga akan dilakukan pembaharuan fisik bangunan pasar.

Rencana tersebut terungkap saat Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Batola, Drs Rusmadi, memimpin rapat pemantapan pasar di Kabupaten Barito Kuala, yang acaranya berlangsung di RM Pawon Tlogo, Handil Bakti, Jumat, 15 September 2023.

Baca Juga: Komisi II DPRD Kalsel Pantau Lalu Lintas Ternak dan Pengendalian Penyakit Hewan di Banua

Berhadir dalam acara itu Kasatpol PP Batola Dahtiar Fajar, Plt Kadishub Ismed Zulfikar, Camat Alalak M Sya’rawi, perwakilan Diskopperindag Gajali Rahman, Sekdis Kominfo Ichwan Hakim, Kabag Hukum, Kabag Ekonomi dan SDA, Kepala Administrasi Pembangunan, Sub Koordinator Pembinaan BUMD dan BLUD, UPT Pasar dan Sub Koordinator Pembinaan Perekonomian.

Selain menyasar pasar terbesar di Kota Marabahan, Pemkab Batola juga akan menertibkan pedagang mobile yang banyak berjualan di kawasan Handil Bakti, sebagai upaya mengembalikan fungsi jalan untuk lalu lintas dan bebas pedagang.

Baca Juga: Komisi II DPRD Kalsel Pantau Lalu Lintas Ternak dan Pengendalian Penyakit Hewan di Banua

Sementara menjawab soal kesemrawutan Pasar Marabahan, perwakilan Diskopperindag Gajali Rahman mengatakan, hal itu terjadi lantaran belum optimalnya pemanfaatan los pasar yang telah disediakan.

Pedagang, menurut dia, lebih memilih berjualan di bahu jalan atau trotoar yang notabene dikhususkan bagai pejalan kaki. Hal itu tampak semakin ‘klop’ dengan kebiasaan pembeli yang ingin Drive thru dari kendaraan (tidak turun dari kendaraan saat berbelanja).

Ada banyak usulan dikemukakan sejumlah peserta rapat untuk penataan pasar. Langkah awal disepakati untuk melaksanakan sosialisasi kepada pedagang tentang rencana penataan pasar.

Kemudian membuat matriks konsep penataan pasar Marabahan, mengaktifkan asosiasi pedagang, penambahan rambu, serta upaya persuasif dan pengawasan oleh Satpol PP.

Baca Juga: Komisi II DPRD Kalsel Pantau Lalu Lintas Ternak dan Pengendalian Penyakit Hewan di Banua

“Upaya kita menata 180 pedagang yang sudah terdata, saat kita FGD nantinya ada keputusan terakhir apa yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dalam rangka menata pasar di Barito Kuala,” ujar Rusmadi.

Sementara Kastpol PP Dahtiar Fajar mengatakan, satuannya telah melakukan tindakan tegas dan humanis kepada pedagang namun diperlukan pula rencana jangka pendek seperti sosialisasi dan menyurati pedagang.

Menurut Rusmadi, aspirasi pedagang tentu akan dengarkan, sedangkan opsi tindakan tegas kepada pedagang di kawasan jalur hijau Handil Bakti, dan relokasi pedagang, semuanya akan diusulkan pada pimpinan. (Adv Diskominfo/Wke)

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment