Musibah Atau Kesempatan, Pinjol Marak Diminati Mahasiswa

Kelompok Mahasiswa yang melakukan diskusi santai di ruangan. Hamdani/barito

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Pinjaman online yang disingkat pinjol sekarang ini menjadi trend. Uniknya siapa saja bisa mendapatkan kredit instan itu termasuk mahasiswa yang belum memiliki penghasilan.

Pemicu banyaknya nasabah yang mudah tertarik bagai magnet berkekuatan besar itu ialah mudahnya akses syarat yang ditawarkan pinjol.

Lina, Mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (ULM) di Kota Banjarmasin mengaku mudah bisa mendapatkan pinjaman cicilan barang di salah satu toko online, hanya dengan beberapa mengisi formulir via online saja. Tanpa survei atau syarat lain pinjaman pada umumnya.

Beberapa kali ia telah melakukan pinjaman tersebut. Padahal belum memiliki penghasilan, maklum karena masih mahasiswa, namun cicilan yang menjadi beban padanya bisa dibayar dengan lancar.

Baca Juga: Hj. Norhaida Istri Ketua Forsiladi Kalsel Dr Jarkawi Tutup Usia

“Cicilan saya tidak banyak, jadi bisa saja membayar dari uang pemberian orang tua,” katanya saat ditemui di kampusnya, Kamis (26/1/2023).

“Tapi ada juga saya melihat teman yang tidak kuat bayar,”

Ditanya selain barang apakah pernah pinjam duit. Mahasiswi berhijab ini mengaku belum pernah, beberapa kali ia hanya mencicil barang. Salah satunya Charger Iphone dengan harga sekitar Rp 500 ribu.

“Belum pernah uang, hanya barang. Tapi sebenarnya mudah juga pinjam uang tunai,” katanya.

Beda cerita dengan Dwi, mahasiswa Uniska ini mengaku juga mudah mendapatkan layanan pinjol dengan mudah. Namun, dibalik kemudahan itu, ia terjebak dengan investasi bodong.

Dwi mengaku, tergiur dengan berinvestasi , namun belum ada duit jalan keluar untuk mendapat uang dengan mudah ialah ‘ngutang’ di salah satu toko pinjol.

“Karena tertipu investasi senilai Rp 10 juta, jadi sekarang saya menanggung bayar cicilan 1,3 juta perbulannya. Mau tidak mau, meski bunganya besar harus tetap saya bayar,” katanya.

Baca Juga: Kendalikan Inflasi, Pemko Banjarmasin-Pemkab Subang Jalin Kerjasama

Dr. Afif Khalid, Dekan Fakultas Hukum Uniska mengaku tak jarang mendengar mahasiswa menjadi nasabah pinjol.

Itu diakuinya karena kemudahan akses dan memang gaya hidup mahasiswa yang cenderung ingin yang instan-instan. Tanoa mengkur finansial, itu berakiba banyak yang tidak kuat bayar cicilan, karena tidak memiliki penghasilan.

Namun, kalau melihat dari kacamata hukum, aktivitas pinjol itu sah-sah saja, selama kedua belah pihak menyetujui isi perjanjian yang disepakati.

“Saya nilai itu sah-sah saja, selama ada kesepakatan. Ya, tapi konsekuensi hukum tetap berjalan kan,” tuturnya.

Dr Afif juga menyatakan, sebagai pendidik ia telah mewanti mahasiswanya agar jangan mudah mengakses pinjol. Mahasiswa harus bijak dan menyesuaikan finansial pribadi.

Hal tersebut juga dimintanya, agar para dosen di lingkungan Fakultas Hukum, sembari menyampaikan pesan nasihat itu saat mata kuliah.

“Mahasiswa harus bijak dan yang terpenting sabar dan syukur,” tutupnya.

Penulis: Hamdani

Related posts

PBFI Kalsel Usulkan Nomor Pertandingan PON Pada Porprov 2025 Tala

Jalan Komplek Dijadikan Jalan Raya, Warga Citra Land Resah dan Menuntut Sekolah Citra Mitra Kasih

Wamen Perdagangan Tetapkan Pasar Pandu Pasar yang SNI