Banjarmasin, BARITO – Wajah puluhan tersangka kasus narkoba tampak terlihat lesu terkadang meununduk saat melihat petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan serta perwakilan BNNP Kalsel, BPOM serta Kejaksaan Tinggi memblender sabu di ruang tahanan Direktorat Tahri di Jalan DI Panjaitan, Rabu (8/7/2020) pukul 10:00 Wita.
Sabu yang diblender itu merupakan rangkaian pemusnahan barang bukti sabu tangkapan Subdit 1 dan Subdit 2 Direktorat Narkoba Polda Kalsel.
Usai membacakan ketetapan pengadilan, barang bukti itu kemudian dimasukan petugas untuk diblender.
Sabu yang sudah tercampur air itu langsung dibuang ke toilet Direktorat Tahti
“Semoga jadi pelajaran bagi kalian semua, jangan ulangi lagi perbuatan karena anda punya keluarga yang dijaga,” ingat Kasubdit 1 Ditres Narkoba Polda Kalsel AKBP Matsari menasihati para tersangka.
Menurut AKBP Matsari pihaknya memmusnahkan 278,12 gram sabu-sabu dengan kasus sebanyak 19 serta tersangka 25 orang.
“Penangkapan para tersangka dilakukan Subdit 1 dan Subdit 2 selama tiga bulan terakhir,” pungkas perwira menengah Polda Kalsel yang akrab dengan awak media ini.
Penulis : Mercurius