Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel musnahkan 3.251,05 gram atau sabu dan 94 butir ekstasi dan 4 paket serbuk ekstasi, di Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Kalsel, Jalan DI Pandjaitan, Kota Banjarmasin, Selasa (10/10/2023).
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan Subdit I, II dan III Ditresnarkoba Polda Kalsel, dari 54 laporan polisi dengan jumlah tersangka 70 orang laki-laki dan 8 orang perempuan.
Sebelum dilakukan pemusnahan dengan cara diblender, salahsatu diantara barang bukti yang dipilih perwakilan pengacara di tes terlebih dahulu untuk dibuktikan keasliannya.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Dinihari, Api Amuk Kawasan Batu Benawa Banjarmasin
Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya usai pemusnahan mengatakan, berdasarkan barang bukti tersebut pihaknya berhasil menyelamatkan 12.954 hampir 13.000 jiwa terhindar dari bahaya narkotika, jika dalam 1 gram sabu digunakan untuk 4 orang dan 1 pil ekstasi digunakan untuk 1 orang.”Dari hasil yang ada, kami terus mendalami bandar besarnya, dukungan masyarakat tentunya kita butuhkan, informasikan saja informasi sekecil apapun kepada kami,” katanya, didampingi Wadir Resnarkoba Polda Kalsel, AKBP Ernesto Saiser.
Turut hadir dalam pemusnahan tersebut perwakilan Kejaksaan Tinggi Kalsel, Kabid Pemberantasan BNNP Kalsel, Kombes Pol Totok Lisdiarto,Balai POM Banjarmasin,kasubdit 1,2 dan 3, perwakilan penasehat hukum dan mahasiswa hukum.
Penulis: Iman Satria
Editor : Mercurius
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya