Musnahkan 382,64 Gram Sabu, Sat Narkoba Polresta Banjarmasin Selamatkan 574 ribu Jiwa dari Bahaya Narkoba

MUSNAHKAN NARKOBA - Sat Narkoba Polresta Banjarmasin saat memusnahkan ratusan Sabu-sabu dipimpin KBO Ipda Saprianto, dan Kejari Banjarmasin, Jumat (20/10/2023) pagi.

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Sat Narkoba Polresta Banjarmasin menggelar pemusnahan sebanyak 382,64 Gram, Jumat (20/10/2023) pagi.

Pemusnahan dipimpin Ipda Saprianto selaku KBO Sat Narkoba Polresta Banjarmasin dihadiri tamu undangan, seperti Kasi Pidum Kejari, PN Banjarmasin dan mahasiswi LBH ULM.

Saprianto mengatakan, pemusnahan LP 17 kasus dengan tersangka 18 orang laki -laki .
Dari pemusnahan itu dapat menyelamatkan 5.740 orang lebih. Dengan estimasi 1 Gram di konsumsi 15 orang dan kalau diuangkan sebesar Rp535,6 Juta, dan barbuk itu disita selama September dan Oktober.

Baca Juga: Tahap Pengerjaan, Rumah di Tatah Bangkal Banjarmasin Ambruk Disapu Puting Beliung Banjarmasin

‘Pemusnahan ini kami laksanakan karena sesuai dengan kerjasama pihak Kejaksaan untuk memusnahkan barang bukti narkoba sebulan sekali. Agar tidak ada penyalahgunaan barbuk, “ingatnya.

Dari pemusnahan barbuk Sabu-sabu itu dimasukan ke dalam ember besar yang sudah diaduk serbuk Diterjen dan Wifol. Setelah diaduk merata lalu dibuang ke saluran air atau got.

Untuk kasus yangcukup menonjol dari pelaku berinisial SB sebanyak 311,23 Gram atau 11 paket. Rata-rata mereka adalah pemain narkoba. “Rata-rata mereka adalah pemain baru, “pungkas Iptu Saprianto.

Penulis Arsuma
Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Gelar Musda Perdana, DePA-RI Kalsel Komitmen Perjuangkan Supremasi Hukum dan Keadilan

Kliennya Dituding Terlibat TPPU oleh Oknum Bank Syariah di Banjarmasin, Kuasa Hukum Angkat Bicara

Terbitkan Dokumen ‘Terbang’ Olahan Kayu, Budi Londo Dituntut 2 Tahun