Muzayin Bantah, Pembongkaran Baliho Bando Dikerjakan Asal-Asalan

Banjarmasin, BARITO – Tak hanya dikasuskan di kepolisian, pembongkaran baliho bando juga dianggap menyalahi administrasi dan berjalan tidak profesional.

Menurut Ketua APPSI Kalsel, Winardi Setiono, itu semua dapat diketahui saat proses pembongkaran petugas tidak memiliki surat tugas. “Itu sudah menyalahi administrasi,” katanya saat dihubungi via Whats App, Senin (1/11).

Mirisnya, lanjut Win, karena tidak memiliki surat tugas, petugas hanya beralasan bahwa eksekusi langsung interuksi Wali Kota Banjarmasin. “Itu semakin menunjukan bahwa pelaksanaan pembongkaran terkesan memaksa dan tidak standar operasional,”.

Belum lagi, eksekusi juga dilakukan tidak secara profesional. Pasalnya, pembongkaran tiang utama bando dipotong tanpa pengaman, sehingga berdampak pada jalan aspal.

“Itu belum lagi, apakah yang melaksanakan tenaga yang profesional. Kalau saya lihat tidak, karena itu asal-asalan,” cercahnya.

Win melanjutkan lagi, keberlangsungan eksekusi juga disebutnya tebang pilih. Terbukti karena masih ada reklame bergaya videotron yang melanggar contohnya di taman edukasi Duta Mall. Reklame tersebut diketahui Win telah mendapat surat teguran pertama, kedua hingga ketiga. Namun, faktanya hingga sekarang belum dieksekusi.

Karena keberadaan reklame, tegasnya telah menyalahi estetika periklanan yang keberadaannya di taman edukasi sangat dilarang.

Menananggapi itu, Kasat Pol PP Kota Banjarmasin, Akhmad Muzayin, mengaku semua yang dilakukan pihaknya sudah sesuai prosedur.

Karena sebelum mengekseusi sudah melayangkan surat peringatan I hingga lll kepada pemilik bangunan baliho bando. Sehingga apa yang ditudingkan itu salah menurut Muzayin.

“Kami sudah sesuai prosedur dan juga mengantongi surat tugas. Kalau tidak, mana mungkin kami berani,” tegasnya saat dihubungi via Whats App, Senin (1/11).

Kemudian terkait keprofesionalan petugas pembongkaran baliho. Itu kata mantan Camat Banjarmasin Timur ini, dikerjakan oleh pihak ketiga.

Ia yakin, pengerjaan sudah sesuai standar operasional. Dan sejauh ini tidak ada yang bermasalah baik secara teknis maupun non teknis.

“Kami meminta sesuai standar. Dan untuk pembongaran bando dengan jumlah 10 kontruksi insyallah selesai satu bulan dan kalau bisa secepatnya dua minggu selesai,” bebernya.

Penulis: Hamdani

Related posts

DPRD Bahas Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi

Kondisi Atlet PPLP Kalsel Kategori Baik, Kemenpora dan Dispora Kalsel Tes Tiga Cabor

Resmi Pimpin MHKI Kalsel, Dr Machli Siap Membangun Hukum Kesehatan di Banua