Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRD Kalsel Gusti Miftahul Chotimah sampaikan pemandangan umum fraksi dalam rapat paripurna dewan.(foto : sophan-brt)
Banjarmasin, BARITO – Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem), salah satu fraksi di DPRD Kalimantan Selatan menyatakan dukungannya atas Raperda tentang Keamanan Pangan dan Raperda tentang Pengelolaan Kawasan Kebun Raya Banua.
Dukungan Fraksi Partai Nasdem Kalsel itu disampaikan juru bicara fraksinya Gusti Miftahul Chotimah, SE dalam pemandangan umum fraksi terhadap penjelasan Gubernur Kalimantan Selatan pada rapat paripurna DPRD Kalsel di Banjarmasin, Rabu (20/11/2019).
Dalam rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel M Syarifuddin didampingi Wakil Ketua Hj Mariana dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel H Abdul Haris Makkie. Fraksi Partai Nasdem Kalsel setelah menyimak penjelasan gubernur tentang dua raperda tersebut, maka Fraksi Partai Nasdem Kalsel memberikan apresiasi dan mendukung penjelasan gubernur tersebut, mengingat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dinyatakan daerah berhak menetapkan kebijakan daerah untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
Karena itu Fraksi Partai Nasdem Kalsel melalui jubirnya Gusti Miftahul Chotimah menyampaikan fraksinya memberikan apresiasi kepada Gubernur Kalsel selaku eksekutif pimpinan daerah dan secara khusus pembahasannya nanti akan dibahas lebih rinci, kemudian fraksi kami mengharapkan adanya tugas dan fungsi dari lembaga yang menangani tentang Raperda tentang Keamanan Pangan, sehingga tujuan utama akan lebih cepat tercapai disertai kebijakan anggaran yang memadai.
Miftahul Chotimah menambahkan ada pun Raperda tentang Pengelolaan Kawasan Kebum Raya Banua di Kalimantan Selatan, fraksi kami berharap adanya payung hukum yang jelas, sehingga dalam melaksanakan kegiatan tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari.
Fraksi Partai Nasdem Kalsel, lanjut anggota Komisi III bidang infrastruktur dan pembangunan ini mengharapkan adanya kebijakan peningkatan anggaran untuk mendukung Perda tentang Keamanan Pangan dan Perda tentang Pengelolaan Kawasan Kebun Raya Banua di Kalimantan Selatan, sehingga tujuan dari skala prioritas betul-betul terwujud.
penulis : sopian