Nelayan Menunggu Kepastian Kiriman Solar

Pelaihari,BARITO – Salah satu fokus utama komisi 2 DPRD Tala adalah mensikapi kebutuhan solar bagi nelayan di Kabupaten Tanah Laut. Kini sudah ditetapkan 8 titik sub penyalur yang sudah ditetapkan dan disetujui PT.Pertamina. Komisi 2 DPRD Tala pun sudah melalui pertemuan-pertemuan dengan pihak terkait,hingga kini tinggal menunggu kapan PT.Pertamina mengirimkan solarnya.

Wakil ketua komisi 2 H.Junaidi Rabu,(10/6) di DPRD Tala mengungkapkan, komisi 2 berupaya agar distribusi solar nelayan bersubsidi itu bisa dinikmati nelayan langsung. Perjuangannya yang panjang, pertememuan dengan Pemkab Tala, dan PT.Pertamima, Badan Pengatur Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), alhamdulillah membuahkan hasil.

Ia menambahkan, dari rapat bersama komisi 3 DPRD Provinsi Kalsel, perwakilan ESDM Provinsi, PT. Pertamina Banjarmasin, dan Komisi 2 DPRD Tanah Laut, Kepala Dinas Perikanan Kelautan dan Ketahanan Pangan Tala dan Staf, maka hasilnya PT. Pertamina menyetujui untuk permohonan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut tentang Bio Solar untuk nelayan,ujarnya.

“Cuma jumlahnya belum diputuskan, dan nanti dirapatkan atau didiskusikan secara tehnis oleh PT. Pertamina Banjarmasin dengan ESDM Provinsi Kalsel, Dinas Perikanan Kelautan dan Ketahanan Pangan Tala termasuk juga mekanisme distribusinya melalui Sub Penyalur yang sudah dibentuk oleh Pemda Tala. Dan PT. Pertamina berharap Pemda Tala agar memenuhi persyaratan yang berlaku, termasuk mengawasi pelaksanaannya,”ucap Junaidi.

Dalam penyaluran solar nelayan telah ditetapkan 8 titik sub penyalur dan disetujui. Hal itu sesuai dengan adanya surat dari BPH Migas nomor 1181/Ka BPH/2020 tertanggal 26 Mei 2020 yang ditandatangani oleh kepala BPH Migas M.Fanshurullah Asa.

Ke 8 titik penyalur solar nelayan itu yakni sub penyalur H.Muksin Desa Sungai Rasau Kecamatan Bumi Makmur dengan kuota solar 32,8 Kilo Liter (KL). H.Ahmad Mahlan Desa Takisung Kecamatan Takisung kuota solar 30,48 kl, Arsani Desa Batakan Kecamatan Panyipatan kuota solar 40 kl, Ahmad Rijai Desa Tanjung Dewa Kecamatan Panyipatan kuota solar 22,8 kl, Bumdes Marlin Jaya Mandiri Desa Swarangan Kecamatan Jorong kuota solar 36.3 kl, H.Asrani Desa Bawah Layung Kecamatan Kurau kuota solar 18,96 kl. CV.Cahaya Nirwana Desa Muara Asam-Asam Kecamatan Jorong kuota solar 39,3 kl, dan Mahyuni Desa Sabuhur Kecamatan Jorong kuota solar 20,2 kl.

Ke 8 titik penyaluran solar nelayan tersebut juga telah ditetapkan melalui surat keputusan bupati Tala nomor 188.45/807-KUM/2019 tentang penetapan sub penyalur jenis Bahan Bakar Minyak jenis solar bagi nelayan di Tala.

H.Junaidi menjelaskan, pada saat ini solar yang sudah disalurkan untuk nelayan oleh PT. Pertamina sebanyak 2.280 Kl melalui 3 buah SPBUN yang ada di Tala. Dan hal itu masih jauh dari kebutuhan.

Karena surat dari BPH Migas sudah ada, maka PT. Pertamina akan secepatnya merealisasikan. Pemda Tala dan yang diupayakan oleh Komisi 2 DPRD Tala, Komisi 3 DPRD Provinsi Kalsel dan Dinas Perikanan Kelautan dan Ketahanan Pangan Tala menghendaki adanya kuota sebanyak 120 Kl sebagai tambahan. Sementara kalau kuota solar 2.280 yang pasti itu sudah didistribusikan.

Kuota solar tidak ada lagi untuk perikanan,pertanian atau nelayaan karena secara umum ke Tala dengan dasar pengajuan dari Pemkab Tala kuota solar dikurangi 15 persen permintaan oleh BPH Migas,akan tetapi oleh Pertamina tidak melakukannya.

Untuk harga solar kenelayan hal itu ada kesepakatan, tidak ambil keuntungan namun hanya ongkos angkut, bukan bisnis bagi sub penyalur namun lebih untuk membantu nelayan,”papar Junaidi.

Untuk Kabupaten Tanah Laut sendiri saat ini ada 10 buah SPBU yang jual solar subsidi, dan ada 3 SPBUN.

Penulis: Basuki

Related posts

Hapus Sekat Kesukuan, ULM Bagian NKRI dan Bangun Prestasi

Pulang Haul, Hati Tenang, Perut Kenyang

Pilih Ketum Baru dan Rumuskan Program Kerja di Musda XVI HIPMI Kalsel