Netizen Diingatkan Pahami Etika Jurnalistik

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read

Banjarbaru, BARITO – Para Netizen atau mereka tergabung dalam group di media sosial (medsos) diminta memahami etika jurnalistik. Lantaran bila memposting ada unsur sara, pornografi dan hukum serta memprovokasi maka dapat melanggar UU Informatika dan Transaksi Elektronik maupun tindak pidana lainnya.

Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Provinsi Kalsel, Gusti Yanuar Noor Rifai mengatakan hal itu usai membuka, Forum Kemitraan Organisasi Media se Kalimantan Selatan, Kamis (27/2/2020) pagi. Bertempat di Aula Kantor Gubernur Kalsel Banjarbaru acara itu mengambil tema “Menggalakkan Etika Jurnalistik untuk para Netizen”.

Rifai menambahkan, kegiatan itu guna meningkatkan jaringan dengan medsos dan para media jurnalistik yang saling memerlukan. Sebab selama ini media jurnalistik berpegang pada kode etik dan sesuai fakta dan nara sumbernya jelas.

Sementara nitizen yang posting singkat dari suatu kejadian yang belum dikonfirmasi kepada pihak yang bersangkutan. “Apabila salah menulis dan tidak ada nara sumbernya maka berdampak pada pelanggan hukum. Hal inilah yang sekarang kita ingin sharing dan tidak ingin hal itu terjadi,”sebutnya.

Rifai menambahkan pihaknya selalu aktif mengejarnya bila ada laporan melanggar ketentuan jurnalistik tersebut. Tapi yang berwenang bukan pihaknya, melainkan dari Kominfo pusat dan kepolisian.

“Selama dua bulan tahun 2020 ini ada sekitar 10 postingan yang dilaporkan untuk berita-berita yang berbau untuk masalah Sara, “terangnya kepada wartawan.

Sementara laporan yang tidak membutuhkan dana seperti informasi pendidikan dan pelayanan publik yakni masalah dokter di rumah sakit tidak datang. Kemudian pelayanan antrian yang panjang, kedua hal itu langsung ditindaklanjuti SKPD terkait.

“Jadi informasi yang masuk di medsos itu kita pantau terutama menyangkut pelayanan publik, “tegas Rifai. Karena postingan nitizen terkait kinerja juga dilaporkan ke email Paman Birin selaku Gubernur Kalsel.

Karena itu Kadis Kominfo Kalsel ini mengimbau, agar nitizen harus bisa memerangi berita hoax. Teliti dulu kebenarannya dan sumbernya dari mana serta jangan asal share kalau belum tentu benar.

Selanjutnya guna membahas banjirnya berita di medsos, maupun blogger Diskominfo Kalsel mengumpulkan 30 orang terdiri dari komunitas media online, blogger dan jurnalistik. Sedangkan narasumber yang memberikan materi dari Kasubdit 5 Tipid Siber Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien, Kordinator Pengawasan Isi Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel Marliyana dan dari PWI Kalsel Toto Fahrudin Pimred Radar Banjarmasin.

Penulis : Arsuma

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar