Banjarmasin, BARITO – Seorang penjual Parfum bernama Muhammad Hairil Anwar (46) kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis Kapak, Sabtu (6/3/2021) malam sekitar pukul 22.00 Wita. Ironisnya tersangka diciduk tak jauh dari rumahnya Jalan Laksana Intan Gang Gembira RT 19 Kelurahan Kelayan Selatan Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Pihak polisi pun menyita Kapak itu lantaran pelaku diduga mengamuk hingga membuat warga ketakutan akan aksinya. Dan tak membutuhkan waktu dalam saat meringkus pemilik sajam yang sesekali diayunkannya itu.
Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Yopie Andri Haryono melalui Kanit Reskrim AKP Sunarto Selasa (9/3/2021) mengatakan, tersangka tertangkap tangan oleh petugas Kepolisian saat membawa Kapak tersebut
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Banjarmasin Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. “Kini pelaku dijerat sesuai .Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951,”pungkas Sunarto.
Penulis: Arsuma Editor : Mercurius