Banjarmasin, BARITO – Seorang pemuda bernama Abdul Gafur (38), tiba-tiba mengamuk di Sekretariat Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Fisipioner di kawasan Jalan Brigjen H Hasan Basri Kampus Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Kelurahan Pangeran Kecamatan Banjarmasin Utara, Jumat (3/7/2020) sore sekitar pukul 17.30 Wita.
Dari tangan warga Jalan Caraka 3/1 Landasan Ulin Kelurahan Liang Anggang Kota Banjarbaru ini, diamankan barbuk satu senjata tajam (Sajam) jenis pisau lipat warna hijau sepanjang 22 cm. Hal itu menyusul setelah polisi mendatangi lokasi kejadian dan langsung mengamankannya.
Bermula dari laporan warga bahwa sekitar pukul 18.00 Wita pada saat anggota piket Polsek Banjarmasin Utara mendapatkan informasi ada orang mengamuk menggunakan sajam. Kemudian anggota piket mendatangi TKP dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti tersebut dan selanjutnya dibawa ke polsek setempat guna proses proses lebih lanjut.
Kapolsek Banjarmasin Utara AKP Gita Suhandhi mengatakan, pihaknya langsung ke lokasi setelah laporan dari mahasiswa yang melintas di sana, setelah diperiksa diduga yang bersangkutan sedang mabuk.”Kini pelaku dijerat sesuai Pasal 2 ayat (1) UU drt No. 12 tahun 1951,”singkatnya.
Penulis : Arsuma Editor : Mercurius