Banjarmasin, BARITO – Seorang buruh berinisial SR alias Atat (37), entah kenapa mengamuk pakai senjata tajam (sajam) tak jauh dari rumahnya, Kamis (9/6/2022) pagi sekitar pukul 10.30 Wita.
Tepatnya di Jalan Alalak Selatan RT 08 RW 04 Kelurahan Alalak Selatan Kecamatan .
Banjarmasin Utara. Menerima laporan dari warga tersebut, pihak buser reskrim Polsek Banjarmasin Utara langsung ke lokasi kejadian.
Selanjutnya disita barang bukti (Barbuk) satu bilah sajam (sajam) panjang 19 Cm lengkap dengan kumpangnya. Kini pelaku harus meringkus ditahanan polsek setempat.
Bermula sewaktu anggota stanby di kantor, kemudian menerima informasi ada orang yang sedang mengamuk, dengan menggunakan sajam. Kemudian anggota unit reskrim dan opsnal langsung mendatangi tempat kejadian tersebut.
Saat tiba di TKP melihat pelaku yang sedang berdiri di pinggir jalan, kemudian anggota opsnal langsung mengamankan tersangka. Beruntung tidak ada warga yang dikejar atau dilukai oleh EHS.
Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim Ipda Sudirno, Minggu (12/6/2022) mengatakan, selanjutnya begitu datang sajam jenis belati yang diselipkan di pinggangnya langsung disita.
Akibat perbuatannya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Banjarmasin Utara untuk guna proses lebih lanjut.
“Kini pelaku dijerat sesuai Pasal 2 ayat 1 UU Drt No 12 tahun 1951,”pungkas Ipda Sudirno.
Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius