Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Setelah beberapa kali mengalami penundaan, Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito menyatakan, pihaknya bersama Pemerintah Kota (Pemko) setempat akan menggelar penyelenggaraan Nikah Massal. Pelaksanaannya dijadwalkan pada 5 Desember 2023 mendatang dan diharapkan diikuti pasangam sebanyak-banyaknya.
“Saat ini jumlah peserta Nikah Massal sudah mencapao 155 pasang, terdiri dari 105 mendaftar di setiap Bhabuinkamtibmas atau polsek. Kemudian 50 pasangan di Kantor Depag atau KUA,”sebutnya usai Makan Bersama perwira baru jelang pergantian beberapa perwira, Rabu (29/11/2023) siang.
Dia menjelaskan, sebenarnya sudah ada sekitar 300 peserta, namun karena persyaratan surat-menyurat menjadi kendala pasangan. “Misalnya tidak ad surat dari penghulu atau saksi serta catatan di KUA tempat mereka nikah dulu,”bebernya kepada awak media.
Kapolresta menambahkan, kerjasama ini merupakan langkah inovatif yang dilakukan oleh pihaknya dan Pemko Banjarmasin untuk mendukung persatuan dan komitmen dalam menjaga keutuhan keluarga di masyarakat. Terutama jelang Pemilu 2024 agar dengan silaturahmi membuat kondisi di masyarakat makin harmonis dan polisi makmkin dekat ditengah warga.
Agenda tersebut akan digelar dan mengambil tempat di Siring Balai Kota Banjarmasin. Dengan memfasilitasi masyarakat yang ingin melangsungkan pernikahan secara resmi namun terkendala biaya untuk menikah. Sebelumnya belasan pasangan sudah melaksanakan di KUA dan nantinya akan diumumkan pernikahan di secara massal dyang digelar Polresta.
“Acara ini akan membuka pintu bagi pasangan yang ingin mengikat janji suci pernikahan mereka agar mendapat dokumen buku nikah yang resmi di mata hukum,”terang Sabana. Sebab kalau nikah siri atau bawah tangan meski diakui secara agama, namun tidak secara hukum.
Sebelumnya Pendaftaran dibuka sejak, Jumat (24/10/2023 lalu sampai dengan 30 Nopember besok dan diprediksi akan menghadirkan ratusan pasangan dari berbagai lapisan masyarakat di Kota Banjarmasin. Bahkan kini sudah ada beberapa pasangan yang melangsungkan proses pernikahan karena syaratnya lengkap.
Pemko Banjarmasin akan memberikan dukungan dalam pelaksanaan acara ini, termasuk fasilitas dan perizinan. Selain itu, kapolresta menekankan pentingnya perayaan pernikahan sebagai tonggak awal dalam membangun keluarga yang bahagia dan stabil dan sah di mata hukum.
Nikah Massal ini akan memberikan inspirasi dan semangat bagi pasangan yang menikah, serta mengingatkan warga akan pentingnya mendukung keluarga sebagai inti dari kehidupan sosial akan memberikan jaminan hukum kepad anak dan keturunannya.
“Nikah Massal ini akan menjadi catatan sejarah bagi pasangan pengantin dan keluarga yang mengikuti acara tersebut. Hal ini sebagai bentuk kepedulian dan wujud Polri yang PreSiSi,”pungkas Sabana.
Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius