Paringin, BARITOPOST.CO.ID – Politisi PDIP Perjuangan Kabupaten Balangan, Nikmah menggantikan almarhum Edi Yulianto menjadi anggota DPRD Balangan.
Kepastian pergantian ini dilaksanakan dalam rapat paripurna ke-1 masa sidang ke-1 tahun persidangan 2023, dengan agenda pengumuman usul peresmian Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Balangan sisa masa jabatan 2019-2024 bertempat di ruang sidang paripurna DPRD Balangan Kecamatan Paringin Selatan, Selasa (31/1).
“Paripurna ini digelar dengan agenda pengumuman usul peresmian PAW anggota DPRD Balangan almarhum Edi Yulianto,” ucap Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan.
Baca Juga: Anggota DPRD Balangan Apresiasi Usulan Masyarakat di Musrenbang
Sesuai yang diputuskan rapat Badan Musyawarah (Bansmus) DPRD tanggal 18 Januari 2023, DPD PDI Perjuangan Kalsel melalui DPC PDIP Balangan menyampaikan perihal PAW anggota DPRD.
“Memberikan keterangan bahwa saudara Nikmah untuk dapat disahkan dan ditetapkan sebagai anggota DPRD Kabupaten Balangan sisa masa jabatan 2019-2024 dari Partai PDIP menggantikan Edi Yulianto karena telah meninggal dunia,” jelasnya.
Penulis: Tahmidilah