Paringin, BARITOPOST.CO.ID – DPRD Balangan menggelar agenda Pengambilan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Balangan sisa masa jabatan 2019-2024, Selasa (11/4/2023).
Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan, resmi melantik Nikmah untuk menggantikan almarhum Edi Yulianto dari Fraksi PDIP Balangan.
“Nikmah secara resmi dilantik sebagai PAW anggota DPRD Balangan sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan Edi Yulianto dari Fraksi PDIP Balangan yang telah meninggal dunia,” kata Fauzan.
Ahsani Fauzan mengapresiasi dedikasi dan kinerja almarhum Edi Yulianto selama menjadi anggota DPRD Balangan.
Menurutnya Edi Yulianto sangat berpengaruh besar terhadap pembangunan Kabupaten Balangan.
“Selamat kepada Nikmah yang telah resmi dilantik sebagai Anggota DORD Balangan sisa masa jabatan 2019-2024,” ujarnya.
“Semoga Nikmah mampu mengemban amanah dan tanggungjawab masyarakat untuk kemajuan pembangunan Kabupaten Balangan,” pungkasnya.
Penulis: Tahmidilah
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya