Banjarmasin, BARITO – Nilai kelulusan bagi peserta Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) pada Oktober 2022 mendatang akan dinaikkan menjadi 55. Sementara selama ini nilai kelulusan minimal 50 bagi semua peserta UNAR, baik tingkat Siaga, Penggalang dan Penegak.
Hal ini disampaikan Pelaksana UNAR Balai Monitor (Balmon) Spektrum Radio dan Frekuensi Kelas II Banjarmasin, Mujiyo melalui Panitia, Al Amin kepada Barito Post, Sabtu (10/9/2022).
“Jadi sebenarnya nilai kelulusan itu sempat diberlakukan di provinsi lain sebesar 60 untuk penggalang dan 70 bagi penegak. Sayangnya banyak yang tidak lulus, sehingga kembali diturunkan menjadi 55,” sebutnya.
Disebutkannya, hal itu diberlakukan dalam surat dari Dirjen SDPP akan ditetapkan sejak 16 September nanti.
“Jadi bagi peserta UNAR yang barusan digelar Senin (5/9/2022) tadi masih nilai yang dahulu. Dengan demikian masih bisa dicapai peserta amatir radio,” terangnya.
Untuk itu bagi peserta UNAR amatir dari Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) mendatang akan dilaksanakan di Marabahan, Kabupaten Barito Kuala (Batola). Kepada pihak panitia ORARI Daerah Kalimantan Selatan (ODKS) maupun lokal kabupaten dan kota atau terkait agar segera memberi pembinaan kepada calon peserta.
Karena lanjut Amin, untuk soal-soal terutama bagi penggalang dan penegak akan ada soal baru atau tambahan. Selanjutnya peserta diminta lebih mempelajari seputar tehnik radio dan lainnya.
“Jadi tambahan soal itu hendaknya dapat dijawab dengan benar oleh mereka agar lulus dengan mudah,” pungkasnya.
Penulis : Arsuma
Editor : Sophan Sopiandi