Banjarmasin, BARITOPSOT.CO.ID – Pemerintah Kota Banjarmasin diganjar penghargaan oleh Ombudsman Kalsel, karena berhasil mendapatkan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 bersama kepala daerah se Kalsel, Rabu (17/1/2024) di Gedung Mahligai Pancasila.
Tak hanya itu, nilai pemko juga meningkat signifikan bila dibanding dengan tahun lalu.
Baca juga: Pemkot Mulai Tata Pasar Pakaian Bekas Minggu Pagi
Adapun Kota Banjarmasin berhasil meraih predikat zona Hijau Pekat atau sangat baik dengan persentase nilai 88,02 di kategori pemerintah kota. Bila tahun sebelumnya, Banjarmasin masih berada di zona kuning dengan nilai 69,63.
Ibnu Sina pun mengucap syukur atas raihan yang diperoleh. Lantas, ia berharap kolaborasi yang selama ini terjalin guna meningkatkan mutu pelayanan publik itu dapat dipertahankan.
Baca juga: Pemkot Mulai Tata Pasar Pakaian Bekas Minggu Pagi
“Tentu kita tidak berpuas diri, karena sejatinya masyarakat harus dilayani dengan sebaik-baiknya,” katanya usai kegiatan.
Lanjut, Ia juga menyoroti 6 SKPD yang menjadi lokus penilaian. Baginya, pelayanan di 6 lokus tersebut mesti ditingkatkan lagi untuk hasil evaluasi yang akan datang.
Baca juga: Pemkot Mulai Tata Pasar Pakaian Bekas Minggu Pagi
Seperti diketahui 6 lokus itu meliputi DPMPTSP, Disdukcapil, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan serta Rumah Sakit/Puskesmas.
Sementara dalam kategori unit pelayanan, Dinas Sosial Kota Banjarmasin berhasil masuk jajaran 10 besar se- Kalimantan Selatan dengan raihan nilai 94,18 dari 72 SKPD yang berada dalam zona hijau.
Baca juga: Pemkot Mulai Tata Pasar Pakaian Bekas Minggu Pagi
“Ini jadi tantangan kita ke depan, agar penilaian di 6 titik itu bisa meningkat sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang terbaik sesuai dengan prinsip pelayanan kita,” jelas Ibnu Sina.
Untuk itu, Ibnu Sina ingin agar di tahun yang akan datang indeks penilaian kepatuhan pelayanan publik Kota Banjarmasin dapat ditingkatkan lagi, terlebih dengan kini telah hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP) Baiman yang bisa diakses oleh siapapun.
Baca juga: Pemkot Mulai Tata Pasar Pakaian Bekas Minggu Pagi
“Semoga di tahun-tahun yang akan datang, nilai kita semakin baik dan bisa dipertahankan. Apalagi sekarang ada MPP, kita ingin agar pelayanan publik kita bisa diakses dengan mudah, cepat termasuk bagi kalangan disabilitas yang memiliki keterbatasan,” beber Ibnu.
“Lalu dengan dilengkapi sarana teknologi informasi, layanan publik kita yang sifatnya online itu bisa diakses oleh masyarakat dan warga kota Banjarmasin,” tutupnya.
Baca juga: Pemkot Mulai Tata Pasar Pakaian Bekas Minggu Pagi
Sebagai informasi, penilaian tersebut berfungsi sebagai tolak ukur perbaikan kualitas pelayanan publik dan pencegahan mal administrasi, yang mendorong kepatuhan para pejabat pelayanan publik untuk memenuhi standar pelayanan publik sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 25 Tahun 2009.
Penulis : Hamdani
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya