Pelaihari,BARITO – Lantaran menunggak selama 3 bulan maka saluran kran air PDAM yang terpasang di rumah Banjar atau gedung wakil rakyat terpaksa di segel pihak PDAM Tala. Ironis, padahal jarak antara gedung DPRD Tala dengan kantor PDAM bersebelahan yang berada di Jalan A.Syairani.
Terlihat dengan jelas, kran air untuk membuka dan menutup air PDAM yang terhubung dengan water meter (Alat ukur air) berwarna biru di bagian kiri dari gedung utama DPRD Tala, atau tepat berada di dekat pagar dari kantor Bappeda Pelaihari terlilit kawat sebagai pertanda disegel.
Kran penutup dan membuka saluran air dari besi berwarna merah dan mirip bentuk kembang tersebut nampak sudah berkarat, di samping itu nampaknya juga tidak di pasang box secara keseluruhan baik untuk melindungi kran maupun water meter dari sengatan matahari maupun dari siraman hujan.
Khairil Fahmi, Kabag umum dan humas pada Sekretariat Dewan (Setwan), Jum’at (6/9) di konfirmasi mengakui kalau memang ada keterlambatan dalam pembayaran rekening PDAM.
Menurutnya, kendala pembayaran adalah pada proses pengamprahan anggaran per triwulan sekali, maka dari itulah terjadi keterlambatan pembayaran, inshaa allah pada bulan ini juga segera di selesaikan tunggakannya.
Tunggakan ke PDAM sendiri sebut Fahmi sebesar Rp 5 juta rupiah. Memang ada laporan dari staf kalau PDAM ada tunggakan, dan sementara waktu memakai air dari sumur bor yang ada sebelumnya di miliki guna kebutuhan akan air yang di salurkan ke tanki besar. Secara rutin setiap bulan selalu membayar ke PDAM, hanya saja sekarang karena pengamprahan ke bagian keuangan per triwulan maka itulah penyebab telatnya bayar tagihan dari PDAM.
Sementara Direktur PDAM Tala Eko Sugiharto di konfirmasi soal penyegelan tersebut mengungkapkan, sebelum dilakukan penyegelan memang sudah di layangkan surat pemberitahuan, akan tetapi antar instansi bisa saja di buka, dan segel juga tidak saklak.
“Dapat di pahami kalau pada instansi tersebut anggarannya harus menunggu sekian waktu, pada prinsipnya menjalankan prosedur jika ada tunggakan maka di segel, namun perlu di ingat bahwa itu bisa di buka sepanjang ada penyelesaiannya dulu, pendek kata prosedur di jalankan dan kebijakan baru di buka kembali,”tutup Eko.
baz