Ogah Merugi, Pemprov Evaluasi Kinerja Perusda

Abdul Haris Makkie

Banjarbaru, BARITO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengevaluasi kinerja 4 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada yakni Bank Kalsel, PT Jamkrida Kalsel, PT Askrida, dan PT Bangun Banua.

Sesuai kewenangan, struktur kepengurusan dalam perusda pun bisa  dirombak jika dinilai perlu. Terlebih, Pemprov Kalsel telah menyerahkan penyertaan modal kepada perusahaan daerah tersebut.

“Kita sedang melakukan monitoring terhadap BUMD. Di mana di sana ada penyertaan modal Pemprov Kalsel,” ucap Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Haris Makkie, Jumat (6/9) di ruang kerjanya.

Ia mengakui, tak bisa melakukan intervensi secara langsung terhadap perusahaan daerah. Mengingat, telah lahirnya Undang-undang tentang Perseroan Terbatas (PT).

“Memang kita tak bisa melakukan intervensi langsung. Kita tetap menghormati pihak perusahaan,” bebernya.

Kendati demikian, sebagai penanam saham, tentu Pemprov Kalsel mempunyai kewenangan meminta pertanggungjawaban terhadap perusahaan daerah.

“Jangan sampai investasi yang ditanam itu menjadi beban pemerintah daerah,” tegasnya.

Sejauh ini, deviden Pemrov Kalsel, per 5 September 2019, yakni Bank Kalsel Rp20.290.069.766, PT. Jamkrida Kalsel Rp239.425.953, PT. Askrida Rp350.497.740 dan PT. Bangun Banua Rp828.276.527.

Adapun, langkah-langkah pembinaan selanjutnya terhadap BUMD di Kalsel, yakni konsolidasi data-data dan inventarisasi permasalahan yang dihadapi oleh BUMD Kalsel. Kemudian, membantu dalam mencari solusi terhadap permasalahan tersebut.

Kedua, rapat koordinasi dan evaluasi terhadap kinerja keuangan maupun kinerja SDM BUMD Kalsel.

Lalu, memonitoring dan peninjauan langsung di lapangan untuk sinkronisasi dan rekonsiliasi data yang telah disampaikan kepada Biro Sarana dan Prasarana Perekonomian Daerah.

“Kita melakukan koordinasi dan pemuktahiran data terhadap kinerja BUMD,” pungkasnya.

slm

Related posts

Edarkan Sabu, Wakar di Banjarmasin Terciduk Sembunyi di Kolong Rumah

Antisipasi Serangan Siber, SDM Diskominfo Kalsel Ikuti Pelatihan CSCU

Ditreskrimsus Polda Kalsel Ajukan Pemblokiran 1.453 Situs Judi Online dan Tetapkan 18 Tersangka