Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 9 Kalimantan mengajak perbankan daerah, khususnya Bank Kalsel, untuk dapat ikut memerangi praktek Pinjaman Online (Pinjol) yang kian marak sekarang. Hal itu diungkapkan oleh Kepala OJK Regional 9 Kalimantan Riza Aulia Ibrahim saat melakukan bincang santai.
Namun memang diakuinya hal itu tidaklah mudah, karena perbankan memiliki aturan main tersendiri untuk memberikan pinjaman kepada calon nasabah. “Tapi saya yakin ini bisa dilakukan, minimal perbankan daerah bisa memangkas birokrasi proses peminjaman kreditnya agar semakin mudah diakses oleh masyarakat,” tambahnya.
Jika ini bisa dilakukan dirinya meyakini masyarakat tidak perlu lagi harus mencari dana segar untuk berbagai keperluannya melalui Pinjol ilegal. “Ujungnya kita bisa tekan itu kerugian masyarakat yang diakibatkan oleh Pinjol Ilegal,” timpalnya lagi.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Kalsel Hana Wijaya berkomitmen untuk terus menyediakan layanan terbaik kepada nasabahnya, khususnya dalam hal pemberian kredit.
Saat ini pihaknya sudah mulai melakukan hal tersebut kepada nasabah setia mereka terlebih dahulu dengan memangkas berbagai birokrasi melalui pengembangan teknologi digital yang sedang dilakukan Bank Kalsel. “Arahnya kita memang ingin menyediakan layanan kredit yang mudah dan cepat kepada nasabah. Untuk mencapai itu kita kuatkan dahulu pondasinya melalui pengembangan teknologi hingga data base yang kuat,” bebernya.
Bahkan jika ini bisa dilakukan, dirinya berkeinginan untuk menyediakan layanan kredit mudah dan cepat kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Banua. “Itu semata-mata kita lakukan agar kita bisa mendorong UMKM di Banua naik kelas. Kalau naik kelas pertumbuhan ekonomi juga bisa ikut bangkit,” imbuhnya.
Penulis : Afdi
2 comments
[…] BACA JUGA: OJK Ajak Bank Kalsel Ikut Perangi Pinjol Ilegal […]
[…] BACA JUGA: OJK Ajak Bank Kalsel Ikut Perangi Pinjol Ilegal […]