OJK Gelar Rakor Satuan Tugas Waspada Investasi Daerah Kalsel

OJK Menggelar Rakor SWI Kalsel (foto:istimewa)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI) Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Rapat koordinasi ini ditujukan memberikan informasi perkembangan penanganan dan model penawaran jasa keuangan ilegal selama tahun 2022 sekaligus penyusunan program kerja SWI Kalsel Tahun 2023.

“Di tengah momentum pemulihan ekonomi serta pembangunan kawasan Ibukota Provinsi Kalsel maupun Ibukota Negara Baru, masih terus ditemukan penawaran jasa keuangan ilegal yang meliputi investasi, pinjaman online, asuransi dan gadai ilegal. Maraknya penggunaan media sosial menjadi acuan informasi bagi kebanyakan orang dimana hal ini juga membawa dampak mudahnya terpapar informasi yang tidak kredibel sehingga mengambil keputusan yang salah dalam menggunakan jasa keuangan. Masyarakat sering tergoda atas iming-iming keuntungan yang tidak wajar apalagi dengan promosi yang dilakukan oleh public figure/afiliator/influencer.” ujar Kepala OJK Regional 9 Kalimantan Darmansyah, Senin (20/3/2023).

BACA JUGA: Syaifullah Tamliha: Menteri Kelautan dan Perikanan Akan Resmikan SPBU Nelayan Aluh-aluh

Faktor utama menjadi penyebab masih banyaknya masyarakat Kalimantan Selatan terjebak penawaran jasa keuangan ilegal yaitu masih rendahnya tingkat literasi keuangan masyarakat Kalsel.

“Inklusi keuangan Kalsel sebesar 81% sementara angka nasional telah mencapai 85%. Begitu pula dengan angka literasi keuangan Kalsel sebesar 42% dibandingkan nasional sebesar 49,68%. Gap ini menunjukkan ada ruang perbaikan dan peningkatan yang diperlukan oleh kita sebagai regulator untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam era keuangan saat ini,” tambahnya.

Sepanjang tahun 2022 hingga awal 2023, SWI Kalsel telah melakukan tindakan pencegahan potensi kerugian masyarakat akibat penawaran jasa keuangan illegal.

Yakni, antara lain, edukasi dengan bekerja sama dengan PKK Kota Banjarbaru untuk mengedukasi ibu-ibu di Kota Banjarbaru, melakukan edukasi dan kerja sama dengan penggiat media sosial dan Nanang Galuh di Kota Banjarbaru, menayangkan iklan layanan masyarakat di media online dan radio, dan kegiatan edukasi verbal lainnya.

BACA JUGA: HUT PPNI, Aditya Umumkan Beasiswa Keperawatan ke Tokyo

SWI Kalsel juga melakukan penindakan terhadap penawaran asuransi dan gadai ilegal di Kalsel. Kewenangan penindakalan terhadap penawaran jasa keuangan ilegal semakin diperkuat dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Sebagai upaya optimalisasi pencegahan dan penanganan penawaran jasa keuangan ilegal, pada Program kerja yang akan dilaksanakan oleh tim kerja SWI tahun 2023 akan meliputi:

  1. Pemanfaatan media publikasi yang dimiliki Pemerintah Daerah seperti videotron dan Papan Publikasi untuk mengedukasi masyarakat terhadap jenis-jenis penawaran jasa keuangan ilegal.
  2. Memperkuat Sinergi dengan media massa dan penggiat media sosial seperti key opinion leader (KOL) untuk menyampaikan informasi secara cepat kepada masyarakat luas.
  3. Menjalin Kerjasama dengan Pemuka Agama untuk memberikan Kajian dan Pengajaran Mengenai Penawaran Investasi Ilegal.
  4. Melakukan kegiatan edukasi bersama antara anggota SWI Kalsel sesuai tupoksi masing-masing.

BACA JUGA: 73% Lulusan UIN Antasari Terserap di Instansi Pemerintahan

“Ke depannya melalui kegiatan ini, saya berharap kita dapat meningkatkan koordinasi dalam upaya pencegahan dan penanganan dugaan tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat dengan saling bersinergi antar instansi sebagai regulator, pengelola investasi dan aparat penegak hukum,”  imbuhnya.

Editor : Afdiannoor Rahmanata

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Launching All-New Hilux Rangga di Kalsel, Serbaguna dan Andal

Diseminasi Laporan Perekonomian dan Kajian Fiskal Regional Provinsi Kalsel 2024

Tren Belanja Online di Indonesia Timur Meningkat Tajam