Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Penandatanganan nota kesepahaman/perjanjian kerjasama program Ekosistem Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS) untuk mendukung kemandirian pesantren mengklusivitas keuangan syariah, difasilitasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (7/11/2024).
Hal ini dalam rangka meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah. OJK telah menginisiasi program Epiks yaitu program berbasis inklusi keuangan berkolaborasi dengan Pelaku Usaha Jasa Keuangan Syariah dalam rangka penyediaan akses keuangan syariah baik berupa penghimpunan dana maupun penyaluran dana di lingkungan Pesantren untuk memfasilitasi kebutuhan finansial stakeholders di dalamnya yakni Santri/Pelajar, asatidz/guru, lembaga Pesantren, dan UMKM sekitarnya.
Ke depan pengembangan program EPIKS juga akan melibatkan pelaku sektor riil sehingga dapat pula mendukung kemandirian Pondok Pesantren.
Kepala OJK Kalsel, Agus Maiyo mengatakan program epiks ini bukanlah program yang baru, dalam perkembangan syariah memang kita bukan saja event best tapi perlu juga program best.
“Langsung menyentuh jenis-jenis program syariah contohnya pesantren. Pesantren ini kan memang kita lihat lengkap. Ekosistem pesantren itukan lengkap ada pelakunya ada umkmnya ada santrinya. Makanya kita langsung mengacu kesitu dengan potensi syariah yang besar saat ini kita mulai dari yang unit-unit kecil,” ucapnya.
Regional CEO Bank Syariah Indonesia (BSI) IX Kalimantan, Ricky Rikardo Mulyadi mengucapkan terimakasih karena telah difasilitasi oleh OJK untuk menyelenggarakan program EPIKS ini.
“Ini sebuah bentuk kolaborasi sinergi antara regulator dan pelaku usaha diharapkan pertumbuhan ekonomi syariah dikalsel bisa lebih agresif lagi,” harapnya.
Editor: Afdiannoor Rahmanata