Yogyakarta, BARITOPOST.CO.ID – Modus kejahatan yang marak di era digital kepada masyarakat adalah Social Engineering (Soceng). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 9 Kalimantan pun memberikan, bagaimana cara mengantisipasi kejatahan tersebut, sehingga tidak tertipu.
“Soceng merupakan teknik penipuan dengan memanipulasi psikologis korban. Dalam modus ini biasanya si korban dibuat senang atau panik, sehingga tanpa sadar data pribadi korban pindah ke tangan pelaku yang sering berpura-pura sebagai pegawai suatu bank. Imbasnya, rekening tabungan korban akan terkuras tanpa disadarinya,” ucap Kepala Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 9 Kalimantan Biena Hairlambang dalam paparannya di Media Gathering OJK Regional Kalimantan di Yogyakarta, 2-4 November 2022.
Menurutnya, momentum Pandemi covid-19 telah mengubah gaya hidup masyarakat dengan semakin meningkatnya pemanfaatan digital di berbagai aktivitas harian.
BACA JUGA: OJK Ajak Ibu-ibu PKK Banjarbaru Lewat Pelaku UMKM Berinvestasi
Bahkan, sambungnya, tak hanya memberikan dapak positif, namun pertumbuhan tersebut membuka peluang berbagai modus baru penipuan dan kejahatan. “Jadi masyarakat perlu menguasai pengetahuan mengenai perlindungan data pribadi secara mandiri untuk mengantisipasi kebocoran data serta modus modus kejahatan digital,” tandasnya.
Kini sebutnya, terdapat beberapa model atau modus soceng yang biasa menyasar masyarakat, yaitu:
- Phishing adalah tindakan meminta (memancing) pengguna komputer untuk mengungkapkan informasi rahasia dengan cara mengirimkan pesan penting palsu (bisa berupa perubahan tarif transfer, tawaran nasabah prioritas) melalui email, website, kontak layanan palsu, atau komunikasi elektronik lainnya. Pesan yang dikirimkan akan dibuat semirip mungkin dan biasanya diikuti dengan ancaman atau adanya konsekuensi biaya/denda. Nasabah seringkali terjebak dengan mengirimkan informasi personal sensitif seperti, user ID, password/PIN, nomor kartu kredit, masa berlaku kartu kredit, dan Card Verification Value (CVV), atau One Time Password (OTP).
- Pretexting ini adalah teknik yang digunakan hacker dengan cara berbicara layaknya para ahli. Dengan teknik ini seorang hacker atau pelaku penipuan akan berbicara secara lancar layaknya seorang ahli atau layaknya seorang tele marketing atau customer service. Sama seperti voice phising pelaku akan menggunakan gaya bicara yang bisa meyakinkan si korban untuk mengikuti semua instruksi pelaku walaupun hanya dari suara.
- Baiting sama seperti phising, baiting dilakukan dengan memancing calon korban dengan hadiah barang, pulsa atau kuota internet untuk bisa membuat korban tertarik membuka situs yang dibuat si pelaku. Dengan memasuki website buatan pelaku, korban harus memasukan email dan password mereka. Dan disitu lah pelaku beralih untuk mengambil akun mereka.
- Spear phishing merupakan jenis serangan yang dilakukan secara lebih terstruktur dimana pelaku akan memilih individu tertentu. Pelaku akan menyesuaikan pesan sesuai dengan data calon korban yang di milikinya.
“Dalam melakukan serangan Soceng beberapa modus yang kerap dulakukan pelaku kejahatan soceng untuk memperoleh data masyarakat belakangan ini. Ya, antara lain, dengan cara, berpura pura sebagai oknum pegawai bank yang menghubungi dan meminta data pribadimu, kemudian menggunakan aplikasi dengan mentautkan link untuk di isi data data pribadi hingga tawaran menjadi nasabah prioritas,” paparnya.
Untuk terhindar dari kejahatan Soceng ada beberapa tips yang dapat dilakukan, tuturnya, yakni Pertama, jangan pernah mengumbar data pribadi kita kepada siapapun baik di dunia maya maupun melalui media lainnya seperti data KTP, nama Ibu Kandung, Password, Kode One time Password (OTP).
BACA JUGA: OJK dan Bank Kalsel Dorong Pemulihan Ekonomi UMKM
Kedua, jelasnya, masyarakat dapat manfaatkan fasilitas notifikasi transaksi yang ditawarkan perbankan. “Notifikasi ini penting untuk mengetahui transaksi keluar masuknya dana pada rekening pribadi kita. kemudian, konsumen dapat mengaktifkan two step verification masuk ke aplikasi perbankan, misalnya PIN dan sidik jari,” tambahnya.
Ketiga, Ia mengingatkan, konsumen dihimbau lebih waspada dengan memeriksa keaslian dari situs, whatsapp dan media lainnya. “Ya, salah satu caranya memperhatikan tanda centrang biru yang menyatakan akun tersebut sudah terverifikasi atau dapat menghubungi kontak resmi dari lembaga terkait,” imbuhnya.
Dalam paparan tersebut, hadir dan turut mendengarkan, yakni Kepala OJK Yogyakarta Suparjiman, Kepala OJK Regional 9 Kalimantan Riza Aulia Ibrahim, Direktur Pengawasan Jasa Keuangan OJK Regional 9 Kalimantan Ahimsa.
Penulis: Afdi
1 comment
[…] BACA JUGA: OJK Regional 9 Kalimantan : Kejahatan Soceng Sasar Masyarakat, Ini Antisipasinya […]