Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Bank Kalsel optimisme mampu memenuhi Modal Inti sebesar Rp 3 triliun di pertengahan 2024 disambut positif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kepala OJK Kalsel Darmansyah menyebutkan, sesuai ketentuan OJK per 31 Desember 2024 seluruh bank milik pemerintah daerah harus sudah mempunya modal minimum Rp3 triliun.
Baca Juga: Merawat Keberagaman untuk Kalsel Babussalam Aman, Damai, dan Bermartabat
“Jika modal tidak terpenuhi, maka BPD harus turun menjadi BPR atau merger dengan BPD lain,” ucapnya, kepada wartawan Rabu (10/1/2024).
Darmansyah mengungkapkan, Bank Kalsel dan pemegang saham sudah komitmen modal inti Rp3 triliun bisa terpenuhi di pertengahan tahun 2024 dan ini menjadi sinyal positif untuk berkembangan Bank Kalsel ke depan.
Baca Juga: Ekspektasi Ketersediaan Lapangan Kerja Alami Penurunan
“Dengan terpenuhinya modal inti Rp3 triliun maka Bank Kalsel bisa tetap menjadi bank umum bahkan bisa berkembang menjadi bank devisa,” tambahnya.
Sebelumnya, Direktur Utama Bank Kalsel Fachrudin menegaskan, pemenuhan modal inti akan bisa terwujud di Maret 2024 atau tepatnya di ulang tahun Bank Kalsel.
Baca Juga: Jerman Penyelamat Kenaikan Harga Batubara
“Insya Allah di moment ulang tahun Bank Kalsel di Bulan Maret 2024 kami bisa memenuhi Modal inti Rp3 T yang diminta OJK,” imbuhnya.
Editor: Afdiannoor Rahmanata
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya