Oknum Bhayangkari ‘Ratu’ Investasi Solar Bodong Akhirnya Ditahan

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Tersangka dalam kasus dugaan investasi bodong berkedok bisnis BBM yakni FN (27) akhirnya resmi ditahan.

FN ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) sejak 1 April 2024.

Namun demikian saat itu FN masih bisa menghirup udara bebas bahkan juga berlebaran dengan keluarga.

Dan baru pada Senin (22/4/2024) malam, FN yang juga diketahui sebagai seorang anggota Bhayangkari ini akhirnya resmi ditahan.

Baca Juga: Penanganan Kasus Dugaan Penganiayaan IRT di Polsek Alalak Dinilai Lamban, Kuasa Hukum Bersurat ke Polda Kalsel

Direktur Reskrimum (Direskrimum) Polda Kalsel, Kombes Pol Erick Frendriz SIK MSi membenarkan ditahannya FN ini.”Senin malam kita sudah melakukan penahanan. Dan ditahan di Ditahti Polda Kalsel,” ujar Kombes Pol Erick Frendriz SIK MSi, Selasa (23/4/2024).

Mantan Wakapolres Metro Bekasi Polda Metro Jaya ini menambahkan bahwa pihaknya pun saat ini terus melengkapi berkas perkara FN.”Selanjutnya kami akan melengkapi pemberkasan untuk ditahap I kan pada Kejaksaan,” tutupnya.

Seperti pantauan, diketahui foto tersangka FN resmi menjadi tahanan Ditreskrimum Polda Kalsel sendiri banyak tersebar di media sosial seperti instagram hingga WhatApp

Dalam foto yang beredar, FN mengenakan jilbab hitam dengan baju baju motif garis biru muda dan putih.

Seperti diketahui, mencuatnya dugaan investasi bodong ini sendiri setelah puluhan orang menggeruduk kediaman FN di Banjarbaru belum lama tadi.

Mereka mendatangi kediaman FN untuk mempertanyakan kejelasan dana investasi yang sudah disetorkannya, dan dikelola oleh FN.

Hal ini dikarenakan fee kerjasama investasi yang dijanjikan macet, kemudian FN juga tiba-tiba menghilang dan tidak bisa dihubungi saat itu. Dan korban pun tidak bisa menarik dana modal yang sudah diinvestasikan.

Baca Juga: Emak di Banjarmasin Nekad Kejar dan Tabrakan Motornya yang Dicuri Pelaku Curanmor

Dana yang disetorkan oleh masing-masing korban pun bervariasi, mulai dari puluhan hingga ratusan juta. Bahkan juga ada yang sampai Rp 1 Miliar lebih.

Dan mereka yang menjadi korban dalam dugaan investasi bodong ini pun jumlahnya sangat banyak, bahkan mungkin diperkirakan mencapai ratusan orang. Sementara yang sudah resmi melapor jumlah korban mencapai 58 orang dengan perkiraan kerugian ditaksir mencapai Rp 39 Miliar.

Penyidik pun sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi korban, termasuk juga FN selaku terlapor. Bahkan penyidik pun sudah melakukan penyitaan sejumlah aset yang diduga terkait.

Adapun aset yang disita tersebut di antaranya dua buah mobil tangki, satu buah mobil Toyota Alphard dan juga satu mobil Honda Brio

Penulis/ Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Dukung Asta Cita Presiden, Ditreskrimum Polda Kalsel Amankan 15 Tersangka TPPO

Jumat Curhat, Warga Apresiasi Bhabinkamtibmas Sungai Bilu Polresta Banjarmasin

Kebakaran di Pasar Kesatrian Ayani Hanguskan 10 Kios Kosong dan Rumah