Banjarmasin, BARITO – Salah satu kegiatan anggota dewan selain melaksanakan fungsi pengawasan (controlling), penganggaran (budgeting) dan membuat peraturan daerah (legislasi), yaitu kunjungan kerja, baik ke dalam daerah maupun ke luar daerah. Kegiatan ‘batulakan’ yang memang dibenarkan dan dibolehkan karena diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga pendanaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) baik kabupaten/kota maupun provinsi, namun juga jadi sorotan dari elemen masyarakat karena kegiatan tersebut selalu terjadwal dan diagendakan setiap bulannya, sehingga ada penilaian dari publik kegiatan itu seolah pemborosan anggaran duit rakyat.
Bahkan elemen masyarakat seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) harus turun ke jalan menggelar aksi demo untuk mengingatkan anggota dewan agar mengurangi kegiatan ‘batulakan’ tersebut, seperti yang sudah disuarakan oleh LSM Forum Rakyat Peduli Bangsa dan Negara (Forpeban) Kalsel beberapa waktu lalu saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarmasin. Meski sudah diingatkan dan diimbau oleh LSM. Faktanya seperti di DPRD Kalsel berdasarkan materi dan jadwal kegiatan DPRD Kalsel bulan Oktober 2020 agenda ‘batulakan’ khususnya ke luar daerah ternyata tetap padat.
Barito Post mengutip materi dan jadwal tersebut yang salinannya diterima pada Jumat (2/10/2020) terjadwalkan mulai tanggal 1-3 (Kamis-Sabtu) kegiatan studi komparasi/konsultasi komisi-komisi DPRD Kalsel ke instansi/lembaga di luar daerah. Dilanjutkan tanggal 5-7 (Senin-Rabu) kegiatan studi komparasi/konsultasi komisi-komisi DPRD Kalsel ke instansi/lembaga di luar daerah. Kemudian tanggal 8-10 (Kamis-Sabtu) kegiatan komisi-komisi ke dalam daerah dalam rangka monitoring, evaluasi dan atau sosialisasi peraturan daerah ke kabupaten/kota.
Tanggal 11-13 (Minggu-Selasa) kegiatan studi komparasi/konsultasi Badan Musyawarah DPRD Kalsel ke lembaga/instansi terkait di luar daerah. Lanjut kembali tanggal 15-17 (Kamis-Sabtu) kegiatan studi komparasi/konsultasi Badan Anggaran DPRD Kalsel ke lembaga/instansi terkait di luar daerah. Selanjutnya terjadwal kembali tanggal 18-20 (Minggu-Selasa) kegiatan studi komparasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan Badan Kehormatan DPRD Kalsel ke lembaga/instansi terkait di luar daerah. Kemudian di tanggal 21-24 (Rabu-Sabtu) terjadwalkan kegiatan bimbingan teknis/diklat dan peningkatan SDM bagi pimpinan dan anggota DPRD Kalsel dan diakhir bulan terjadwalkan kegiatan reses pimpinan dan anggota DPRD Kalsel dimasing-masing daerah pemilihan dari tanggal 27-31 (Selasa-Sabtu). Namun di bulan Oktober juga terjadwalkan agenda rapat paripurna sebanyak tiga kali, yakni tanggal 8, 14 dan 26 (Kamis, Rabu dan Senin).
Terpisah, Ketua DPRD Kalsel H Supian HK dikonfirmasi wartawan terkait tetap padatnya agenda kegiatan ‘batulakan’ khususnya ke luar daerah meski ditengah pandemi Covid-19 yang belum dipastikan kapan berakhirnya, dengan diplomatis menjawab kegiatan yang teragendakan itu sudah sesuai dengan tata tertib (tatib) dewan.
“Agenda kita ini kan sesuai dengan tata tertib dewan,” sebut Supian HK, Kamis (1/10/2020).
Supian menambahkan kalau memang tata tertib dewan itu mengharuskan anggota dewan melaksanakan kegiatan yang sudah disepakati dan terjadwalkan, maka mengharuskan kita anggota dewan mengikuti apa yang sudah sesuai tata tertib dewan.
Politisi Golkar ini menegaskan kegiatan dewan yang sudah dibahas dan disepakati sesuai tata tertib dewan itu kalau manfaatnya untuk menyelesaikan agenda tahunan maupun agenda panitia khusus pastilah ada kegiatan seperti studi banding ke tempat lain.
Tak dipungkirinya selama pandemi Covid-19 ini kalau ada anggapan masyarakat kegiatan dewan ke luar daerah itu dipandang seolah menghabiskan anggaran, tapi kita pun memahami kondisi rekan-rekan sesama anggota dewan saat menghadapi pandemi ini.
“Diawal merebaknya pandemi Covid-19, rekan-rekan anggota dewan sempat tidak melaksanakan kegiatan ke luar daerah selama hampir 4 bulan,” terangnya.
Lanjutnya selama hampir 4 bulan itu kita di dewan tidak melaksanakan kegiatan studi banding maupun konsultasi ke luar daerah.
“Sementara anggaran kunjungan kerja itu banyak dialihkan untuk penanggulangan Covid-19,” pungkasnya.
Penulis : Sopian