Ombudsman Data 30 Bangunan Milik Pemerintah Daerah dan Pemprov Kalsel Terbengkalai

by admin
0 comments 2 minutes read

BANGUNAN TERBENGKALAI-Kepala Perwakilan Ombudsman Kalimantan Selatan (Kalsel) Noorhalis Majid (duduk) saat menyampaikan rilis puluhan bangunan terbengkalai di 11 kabupaten kota termasuk milik provinsi Kalsel, Kamis (15/8/2019). (foto:sum/brt)

Banjarmasin, BARITO – Perwakilan Ombudsman Kalimantan Selatan (Kalsel) menginventarisir sebanyak 30 bangunan terbengkalai di daerah ini, baik di kabupaten maupun milik provinsi, Kamis (15/8/2019). Akibatnya bangunan itu mubazir dan uang rakyat menguap sampai ratusan miliar.

Hal itu dibeberkan Kepala Perwakilan Kalsel Ombudsman RI, Noorhalis Majid dalam Jumpa Pers kepada wartawan, di Hotel Best Western. Menurutnya, hampir seluruh kabupaten dan kota terdapat aset bangunan yang terbengkalai, kecuali Kabupaten Barito Kuala (Batola dan HSU).

“Jadi sekitar 30 bangunan terbengkalai yang menghamburkan puluhan miliar uang rakyat atau anggaran APBD maupun APBN,”ungkapnya. Hal itu karena perencanaan tidak melibatkan warga sekitar, perbedaan data dan minim evaluasi serta ganti kepala daerah tak dilanjutkan pembangunan aset itu.

“Bangunan terbengkalai merata ada di sebuah kabupaten kota yang terbanyak adalah di Kota Banjarbaru, Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru,”terang Majid. Dari 30 bangunan terbengkalai terdapat tiga Terminal, 14 Pasar 2 rumah sakit.

Hasil kajian ini adalah memperhatikan keberlanjutan pembangunan pemerintah sebelumnya. Kemudian memberikan saran kepada DPR untuk menjalankan fungsi anggaran dan pengawasan secara maksimal. Sekretaris Daerah mesti melakukan evaluasi bangunan terbengkalai dan mengambil langkah strategis dalam pemanfaatannya. Tempat instansi pengelola aset dalam hal ini badan pengelola keuangan dan Aset daerah melakukan inventarisasi aset dan bangunan maupun bangunan terbengkalai.

Kepada instansi pengguna barang proaktif untuk melaporkan keberadaan bangunan terbengkalai di lingkup penguasaannya, bukan malah mengambil inisiatif koordinasi baik antara instansi maupun antar kabupaten kota Provinsi dan pemerintah pusat yang terakhir yang lebih penting adalah melibatkan partisipasi masyarakat dalam setiap tahap pembangunan.

Norhalis majid menyayangkan ada tiga aset bangunan yang berhubungan dengan pelayanan publik, yakni rumah sakit, Pasar dan Terminal. “Kami akan menyampaikan ini secara resmi kepada kepala daerah masing-masing dan memberikan saran masukan rekomendasi untuk segera menindaklanjutinya, apa yang semestinya mereka lakukan,”ingat Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel ini.

Kendalan bangunan terbengkalai itu berhubungan dengan mekanisme hibah dari APBN, terutama Pasar Cempaka Banjarbaru dan di Kotabaru.

Adapun bangunan terbengkalai itu yakni, Pasar Banjarbaru, SKP, Rumah Potong Hewan, BTC PAsar Kandangan, PAsar Sie Bakung Sungai Tabuk, TPI Aluh-Aluh, Mall Tanjung, IPLTI Tala, Pasar Tala, Pasar Berkarya Tapin, Pasar Balangan, Pasar dan Rusunawa di Tanbu, Jembatan Pulau Laut Kotabaru, RS Kotabaru.

Arsuma

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment