Martapura, BARITO
Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) merespon positif Gerakan Masyarakat Lapor (GEMARLAP) dari Pemerintah Kabupaten Banjar.
GEMARLAP resmi diluncurkan, Senin( 26/8) malam dalam sebuah kegiatan dialog bersamaan dengan Expo pembangunan Kabupaten Banjar di alun-alun Ratu Zalecha Martapura.
Hadir dalam dialog tersebut Sekda Kabupaten Banjar, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Banjar dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel.
Sekda Kabupaten Banjar yang baru saja dilantik, DR HM Hilman, menyampaikan dukungannya terhadap GEMARLAP yang dilakukan Kominfo Kabupaten Banjar.
Sejumlah kebijakan dan anggaran akan disediakan, sehingga gerakan ini benar-benar sampai pada masyarakat paling bawah, supaya partisipasi semakin meningkat. Sumber daya manusia juga akan ditingkatkan. Pelatihan dan bimbingan teknis agar cakap dalam menindaklanjuti laporan diperlukan bagi pengelola lapor di semua SKPD.
Sementara itu Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Banjar, DR. Ir. HM Farid Soufian, meminta agar semua pejabat penghubung di semua SKPD untuk cepat merespon bila masyarakat sudah mengakses LAPOR.
“Kita sudah meluncurkan LAPOR, maka akan banyak orang lapor. Kecepatan merespon, bukti bahwa kita memberikan perhatian atas keluhan masyarakat. LAPOR adalah cara agar masyaarakat mudah menyampaikan keluhan dan apresiasi terhadap pembangunan. Bila respon lambat maka masyarakat akan kecewa,”ujarnya.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Noorhalis Majid yang juga diminta sebagai narasumber tamu pada dialog tersebut, menyampaikan dukungan dan apresiasiasinya atas GEMARLAP yang dilakukan kabupaten Banjar, dalam hal ini Kominfo Kabupaten Banjar.
“Partisipasi merupakan suatu keniscayaan, karena tidak mungkin pembangunan tanpa partisipasi. LAPOR, memerlukan partisipasi, sehingga masyarakat menjadi bagian dari pembangunan, termasuk di dalamnya pelayanan publik. Tingginya partisipasi masyarakat, akan mampu mendorong perbaikan pelayanan publik,” tutur Noorhalis.
Menurutnya, banyaknya jumlah laporan tidak serta merta mengindikasikan pelayanan publiknya buruk. Melainkan menggambarkan tingginya apresiasi dan ekspektasi atau harapan masyarakat.
“Jangan kecewakan harapan masyarakat yang ingin pelayanan publiknya berkualitas, karena itu respon atas laporan sangat penting,” cetus Noorhalis lagi.
Noorhalis Majid juga menyoroti soal kecepatan respon SKPD pelayanan publik yang dilaporkan. Tahap awal, kecepatan respon sangat dibutuhkan. Tahap berikutnya kualitas dari isi respon, sehingga tidak sekedar kata-kata, namun terbukti pelayanan publik memang diperbaiki. Kualitas respon menunjukkan bahwa pemerintah memang melakukan reformasi birokrasi, merubah perilaku birokrasi menjadi melayani dan siap memberikan pelayanan terbaik.
Dialog diakhiri dengan penandatanganan dukungan GEMARLAP oleh seluruh peserta yang hadir, termasuk oleh Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan.
tya