Ombudsman Kalsel Kuliah Umum di STIT Darul Ulum 

Teks Foto: Ombudsman RI Perwakilan Kalsel menyampaikan kuliah umum di STIT Darul Ulum Kotabaru, Jum'at (23/8) lalu. (Foto: ist/brt).

Kotabaru, BARITO
Mahasiswa semester 7, STIT Darul Ulum Kotabaru, mengundang Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel untuk menyampaikan kuliah umum dengan tema, “Islam dan Budaya Banjar, Pelayanan Publik Era Disrupsi”, Jumat (23/8/2019).

Kuliah yang diikuti lebih dari 100 orang mahasiwa dan beberapa dosen muda tersebut, dilaksanakan di aula STIT Darul Ulum Kotabaru. Dalam paparannya, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Noorhalis Majid  mengawalinya dengan memperkenalkan kelembagaan Ombudsman, tugas dan fungsi Ombudsman. Termasuk peran dunia Islam dalam melahirkan kelembagaan Ombudsman. 

Dia memaparkan sejak zaman Umar Bin Khatab, diteruskan Dinasti Osmaniah., Pemerintahan Turki, hingga diadopsi oleh negara-negara Skandinavia dan menjadi Ombudsman. 
Noorhalis juga menjelaskan Undang-Undang Pelayanan Publik , termasuk berbagai konsekuensi agar pelayanan publik berjalan  dengan baik. 

“Era Disrupsi  merubah banyak hal dalam waktu cepat akan berimplikasi pada pelayanan publik,” tutur Noorhalis yang juga menyampaikan  berbagai perubahan lainnya yang akan dihadapi masyarakat Indonesia dan mahasiswa, terutama menghadapi bonus demografi dan menyongsong Indonesia Emas 2045.

Selain soal pelayanan publik, Noorhalis juga menyampaikan tantangan yang dihadapi masyarakat banjar dengan segala potensi kebudayaannya. Tantangan yang sangat besar, terutama berbagai pengaruh era digital, dapat ditangkal bila kebudayaan terpelihara dengan baik. Kebudayaan merupakan cara bertahan masyarakat.

“Bila kebudayaannya kuat, maka apapun pengaruh yang datang dari luar akan mampu ditangkal,” tegasnya sembari menyisipkan sejumlah peribasa Banjar sebagai nasehat hidup bagi masyarakat Banjar. Kuliah berlangsung hampir dua jam pelajaran, dilanjutkan dengan dialog. Berbagai pertanyaan menyangkut tantangan mahasiswa atas perubahan jaman yang sangat cepat, tentang peran agama di era digital, serta berbagai pertanyaan menyangkut tugas dan fungsi Ombudsman dalam mendorong perbaikan pelayanan publik. 

Noorhalis menyampaikan, tentang pentingnya kolaborasi dari berbagai potensi. Tidak mungkin bisa bekerja sendiri, karena tantangan sangat besar. Atas banyak potensi yang sudah kita miliki, termasuk potensi agama dan budaya, maka kolaborasi harus dilakukan.

tya

Related posts

Sering Transaksi Sabu, Pelaku ini Digrebek di Rumahnya Jalan Tunjung Maya Banjarmasin

Rampok Siang Bolong Gegerkan Warga 9 Oktober Banjarmasin

Rugikan Negara 1,9 Milyar, Pegawai Pegadaian Banjarmasin jadi Tersangka