Ombudsman Saksi Zona Integritas Pemda se Kalsel

Penandatanganan Zona Integritas Pemprov Kalsel disaksikan Pimpinan KPK dan Ombudsman RI Perwakilan Kalsel di Mahligai Pancasila, Rabu (10/4).(foto:ist/brt).

Banjarmasin, BARITO – Penandatanganan zona integritas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, disaksikan oleh pimpinan KPK dan Ombudsman RI Perwakilan Kalsel.

Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor, mengharapkan penandatanganan ini menjadi komitmen tidak korupsi dan bekerja penuh integritas di seluruh pemerintah di Kalsel.

Pimpinan KPK Aleksander Marwata mengatakan bahwa nilai bebas Korupsi Kalsel masih 60, masih belum maksimal. Hendaknya setelah penandatanganan upaya bebas korupsinya menjadi lebih optimal. Selama ini potensi korupsi yang paling besar adalah di bidang pengadaan barang dan jasa. Semoga dalam bidang ini bisa lebih hati-hati.

Ombudsman sendiri yang diundang sebagai saksi, berharap zona integritas ini berimplikasi pada perbaikan pelayanan publik. Kalau masih korup, maka pelayanan publik masih buruk. Pun sebaliknya, bila pelayanan buruk, memberi peluang terjadinya korupsi, ujar Noorhalis Majid, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel.

Korwil KPK Kalimantan, menyampaikan bahwa sekarang sudah ada aplikasi untuk memantau dan mengetahui target capaian kinerja KPK dalam soal pencegahan korupsi. Progres rencana aksi pencegahan di Kalsel juga disampaikan, Kotabaru proregrasnya paling rendah, hanya 15%, Hulu Sungai Utara 20%, dan yang tertinggi progresnya Kabupaten Banjar, 88%.

Acara yang dihadiri seluruh unsur pimpinan daerah, termasuk pimpinan lembaga vertikal di Kalimantan Selatan, diharapkan akan membangun komitmen semua pihak untuk menjadi Kalsel sebagai wilayah bebas korupsi, penuh integritas dan melayani.tya/ril

Related posts

Selama Libur Nataru Pasokan Air Bersih Dipastikan Aman, PAM Bandarmasih Layani 24 Jam

Fenomena Bangunan Miring di Banjarmasin Disoroti Mahasiswa Unukase

XL Axiata Luncurkan XL SATU Lite, Solusi Internet Praktis untuk Keluarga Indonesia