Martapura, BARITOPOST.CO.ID – Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (25/2) siang melakukan sosialisasi di SMA Banua. Sosialisasi digelar setelah jam pelajaran usai bertempat di ruang auditorium. Kepada para siswa, Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan, memperkenalkan tentang kelembagaan Ombudsman dan pelayanan publik.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Noorhalis Majid bersama dua orang Asisten Ombudsman, Reny Aryani dan Rizky Arrida, meminta waktu kepada siswa SMA Banua untuk memperkenalkan Ombudsman.
“Kamu menyadari bahwa masih banyak pelajar yang belum mengetahui apa itu Ombudsman, termasuk pelajar SMA Banua. Ternyata memang benar, setelah ditanya, tidak satupun yang pernah mendengar Ombudsman,” ujar Noorhalis.
Alasan pihaknya memilih SMA Banua sebagai sasaran sosiliasi, karena SMA ini merupakan sekolah unggulan, kumpulan anak-anak berprestasi dari seluruh kabupaten/kota di Kalsel . Mereka dinilai mewakili atau menjadi representasi pelajar di Kalimantan Selatan.
“Kedepannya, mereka akan menjadi orang-orang penting yang akan duduk dalam berbagai posisi di masyarakat. Maka sangat strategis menyampaikan tentang Ombudsman di hadapan mereka, agar sejak usia sekolah mereka sudah paham soal Ombudsman dan pelayanan publik, “kata Noorhalis Majid.
Pada kegiatan itu, Ombudsman menyampaikan materi tentang sejarah Ombudsman, tugas dan fungsi Ombudsman, serta pelayanan publik yang menjadi tugas negara, pemerintah, BUMN, BUMD, BHN dan swasta yang diberi mandat untuk menyelenggarakan pelayanan publik.
Melalui pemutaran video pendek dan pemaparan, materi-materi tersebut disampaikan dengan santai di hadapan lebih dari 100 siswa yang memadati auditorium SMA Banua.
Para pelajar terlihat antusias mendengarkan, dan menyampaikan banyak pertanyaan pada sesi dialog. Mereka bertanya soal pelayanan KTP, kewenangan Ombudsman, dan bagaimana cara melapor yang mudah, karena tidak bisa datang langsung ke Ombudsman. Bahkan ada yang bertanya cara menjadi pegawai Ombudsman.
Noorhalis Majid tidak saja memaparkan kelembagaan Ombudsman, tetapi juga menyinggung soal integrasi dengan SP4N – LAPOR!, sarana pengaduan pelayanan publik yang disediakan oleh negara yang terhubung dengan Ombudsman.
“Kita harus peduli dengan pelayanan publik, caranya adalah dengan melaporkan setiap ada kejadian berkait pelayanan publik yang dialami masyarakat,” ucap Noorhalis yang kemudian menutup acara dengan berfoto bersama para siswa.
Penulis: Cynthia