Paringin, BARITO – Kepolisian Resort (Polres) Balangan melalui Satuan Resnarkoba Polres Setempat berhasil ungkap lima Kasus Narkoba selama pelaksanaan Operasi Antik Intan tahun 2019 diwilayah hukum Polres Balangan.
Selama pelaksanaan Operasi Antik Intan 2019, Polres Balangan berhasil membongkar empat kasus Narkoba dan satu kasus undang-undang kesehatan dengan jumlah tersangka sebanyak enam orang.
Hal ini disampaikan secara langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Balangan AKP Fadillah yang didampingin Kasubag Humas Polres Balangan Iptu Siswanto dan Kapolsek Lampihong Ipda Kuswantosaat pada giat Konferensi Pers Polres Balangan, Rabu (30/10) di Aula mapolres setempat.
AKP Fadillah menyebutkan, dari lima kasus tersebut, sebanyak empat kasus diungkap satuan Resnarkoba Polres Balangan dan satu kasus diungkap oleh Polsek Lampihong.
Selain mendapatkan para tersangka, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti pada giat operasi antik intan 2019 ini. Adapun barang bukti yang berhasil disitas berupa sabu seberat 1 gram, obat daftar W yaitu seledryl 43 butir, obat daftar W yaitu samcodin 245 butir, obat daftar G yaitu THD 304 butir, dan obat daftar W yaitu neomethor 20 butir.
“Juga ada Hp, alat hisap, plastik klip, korek api yang kami sita dari tangan para tersangka,” bebernya.
Dikatakan Fadillah, saat ini tersangka dan barang bukti sudah dilakukan penahanan di Rutan Polres Balangan untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan.
Selain lima kasus yang sudah diungkap saat Operasi Antik 2019 ini, tambah Fadillah, sehari sebelum pelaksanaan Operasi Antik Intan dimulai, petugas juga berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di Kecamatan Paringin dan sebanyak lima orang tersangka berhasil diamankan dari hasil pengembangan kasus.
“Keberhasilan Polres Balangan mengungkap kasus narkoba di Bumi Sanggam ini tidak terlepas dari informasi masyarakat yang peduli dengan pemberantasan narkoba,” pungkasnya.
Penulis: Wanda