Operasi Antik Intan Polda Kalsel 14 Hari, Amankan 236 Tersangka Narkoba, Termasuk Dokter Gadungan

Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi didampingi Direktur Ditresnarkoba Kombes Pol Tri Wahyudi (Foto: Iman Satria)

Para Pelaku Berhasil Diamankan Polisi (Foto: Iman Satria)

Banjarmasin, – Operasi Antik Intan 2023 yang digelar Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel sejak 15-28 Juni lalu, berhasil mengamankan 216 tersangka laki-laki dan tindak 20 orang perempuan.

Dari 236 tersangka, jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 10,8 kilogram, ganja 91,61 gram, inek 4.822 butir dan 8.000 ribu lebih obat keras atau obat daftar G.

Selama operasi 14 hari tersebut ada beberapa kasus yang menonjol, diantaranya tersangka Z warga Jalan Melati Indah, Banjarmasin Timur, yang mengaku sebagai dokter, padahal Z sebagai perawat klinik, dia rupanya terbiasa melakukan suntik/injeksi menggunakan bahan psikotropika golongan IV terhadap pasiennya.

Tujuannya untuk menenangkan diri pasien setelah menggunakan narkotika, selain Z kasus menonjol lainnya dilakukan oleh tersangka berinisial HS, warga Desa Banyu Hirang, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar. Dari tangan satu orang ini saja Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil menyita barang bukti sabu sebanyak 8,9 Kilogram dan inek 4.157 Butir.

Baca Juga: Bawa Sabu 50,5 Gram, Warga Tanjung Berkat ini Diciduk di Teluk Tiram Banjarmasin

Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi didampingi Direktur Ditresnarkoba Kombes Pol Tri Wahyudi mengatakan, dari hasil pengungkapan jaringan narkoba ini telah menyelamatkan sebanyak 108 ribu jiwa orang dan terhindar dari penyalahgunaan narkoba, jika dalam setiap satu gram sabu dapat digunakan 10 orang.

“Kami tak berhenti sampai di sini, pengembangan kasus terus dilanjutkan,” tegasnya dalam rilis pungungkapan kasus, Senin (17/72023).

Dari hasil pengungkapan selama 14 hari saja sudah puluhan kilo narkotika berhasil diamankan, lanjutnya. Hal tersebut menggambarkan Kalsel masih jadi pasar cukup potensial bagi bandar dan pengedar narkotika.

“Barang bukti yang diamankan dari para tersangka nantinya akan dimusnahkan, menunggu setelah ada penetapan dari pengadilan,” tutupnya.

Penulis: Iman Satria
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Dukung Asta Cita Presiden, Ditreskrimum Polda Kalsel Amankan 15 Tersangka TPPO

Jumat Curhat, Warga Apresiasi Bhabinkamtibmas Sungai Bilu Polresta Banjarmasin

Kebakaran di Pasar Kesatrian Ayani Hanguskan 10 Kios Kosong dan Rumah