Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Tak hanya Polsek Banjarmasin Tengah yang menggelar Operasi Cipta Kondisi, pihak Polsek Banjarmasin Timur juga demikian.
Kali ini ada 12 pasangan yang diamankan diduga mesum hingga terindikasi menggunakan narkoba, Sabtu (16/3/2024) malam.
Mereka digrebek di tempat berbeda, pertama di Guest House Juragan Kost diamankan sebanyak enam orang. Terdiri dari satu pasangan bukan suami Istri dan empat orang indikasi mengunakan Narkoba.
Baca Juga: Diduga Taruhan Balap Liar, 38 Remaja dan 21 Unit Motor diamankan Polsek Banteng
Sedangkan di Filip Guest House, diamankan enam orang yang terdiri dari tiga pasangan bukan Suami – Istri. Sebelumnya juga dilakulan patroli di lima titik kawasan Jalan Gatot Subroto yakni di Kantor Bawaslu Kota Jalan Dharma Praja III.
Kemudian di gudang losgistik KPU Kota Banjarmasin Jalan Pramuka Kelurahan Pemurus Dalam. Selanjutnya di Jalan Gatot Subroto di Mandastana Guest House Kelurahan Kuripan Kecamatan Banjarmasin Timur.
Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Eru Alsepa mengatakan, kegiatan Patroli Dialogis dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Partogi Hutahean. Ia dibantu Personil Piket Gabungan Fungsi dan anggota Buser Polsek setempat.
Baca Juga: Diduga Taruhan Balap Liar, 38 Remaja dan 21 Unit Motor diamankan Polsek Banteng
Untuk sanksi pasangan bukan suami istri itu pihaknya memanggil keluarga masing-masing agar tidak mengulangi perbuatannya. Sedangkan mereka yang terindikasi konsumsi narkoba , tidak ditemukan barang bukti. Namun di kamar itu hanya ada peralatan hisap sabu seperti pipet kaca.
“Jadi tujuan patroli ini guna mencegah serta antisipasi gangguan kamtibmas di daerah hukum Polsek Banjarmasin Timur. Kemudian menciptakan keamanan dan ketertiban setempat,”ujarnya.
Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya