Marabahan, Polda Kalsel – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Kuala (Batola) dalam waktu tiga pekan berhasil mengamankan sebanyak 37 buah knalpot brong, yang mana knalpot tersebut digunakan pengendara tidak sesuai standar sebagaimana mestinya.
Kapolres Batola AKBP Lalu Moh. Syahir Arif, S.I.K., M.M. melalui Kasat Lantas Polres Batola AKP Didik Yudi Prayitno, S.H. dalam Konferensi Pers, Senin (17/5/2021) mengatakan para pengendara terjaring razia knalpot brong di dua lokasi berbeda diantaranya wilayah Handil Bakti dan Marabahan.
Ia menuturkan, pengendara roda dua yang terjaring razia dalam Operasi Ketupat Intan 2021 ini kebanyakan didapati di Kecamatan Marabahan dan Kecamatan Alalak.
“Didasari TR Kapolri Nomor 428 Tahun 2021 tentang layak teknis penggunaan kendaraan dengan sasaran utama knalpot bising atau knalpot yang tidak sesuai standar hingga brong, selama kurun waktu tiga minggu ini kami berhasil menyita sebanyak 37 buah knalpot yang tidak sesuai standar,” jelas Kasat Lantas.
Sementara itu salah seorang pengendara yang terjaring razia, Badri mengatakan, pada waktu terjaring kendaraan yang digunakannya menggunakan knalpot brong atau tidak standar.
“Sempat kaget dihentikan saat berkendara ketika dirinya menuju Handil Bakti dari arah Anjir,” katanya.
Rel