Banjarmasin, BARITO – Warga Kalsel yang merencanakan akan mudik di saat Pandemi Virus Corona atau Covid-19 ini sebaiknya mengurungkan niatnya. Pasalnya pemberlakuan larangan mudik oleh pemerintah tampaknya juga akan dilakukan jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan.
Tujuannya, tidak lain untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kalimantan Selatan. Petugas akan menghimbau agar masyarakat jangan mudik dan di rumah saja.
Direktur Lalu Lintas, Kombes Pol Andi Nizar mengungkapkan dirinya sudah menginstruksikan kepada seluruh Kasatlantas di Kalsel untuk melakukan pencegatan kepada pengendara yang masuk dan keluar wilayah Kalimantan Selatan, Jadi untuk pergerakan yang keluar dan masuk, tetap dilakukan pemeriksaan. Kalau memang terkait dengan mudik itu, kebijakan pemerintah untuk melarang, sehingga kendaraan harus putarbalik atau harus kembali kepada daerah asal, tidak boleh melanjutkan perjalanan,” paparnya.
Kebijakan ini sambungnya merupakan bagian dari operasi Ketupat Inan yang berlaku mulai dari 24 April kemarin sampai rencananya pada 31 Mei..
“Kami sudah melaksanakan dan kami juga kaitkan dengan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB yang di Banjarmasin. Kami membantu back up,” tutur Andi.kepada wartawan, Rabu (29/4/2020)
Sasarannya yang pertama adalah mengamankan wilayah supaya tidak terjadi penyebaran virus Covid-19.
Kedua, upaya untuk memutus penyebaran virus itu ke wilayah-wilayah yang lain dengan mengikuti kebijakan pemerintah untuk melarang mudik.
Karena itu di beberapa pos-pos pengamanan yang ada di wilayah dengan pembangunan pos cek poin juga sudah dilakukan di wilayah wilayah perbatasan.
“Semua sudah sudah kami intruksikan untuk ke satuan jajaran wilayah untuk melaksanakannya” pungkas mantan Kapolresta Balikpapan ini.
Penulis: Mercurius