OPERASI PATUH– Waka Polresta Banjarmasin AKBP Rahmat Budi Handoko didampingi didampingi Kasat Lantas Kompol Wibowo dan Kasi Propam AKP Fahri, saat menjelaskan digelarnya selama dua minggu kedepan Operasi Patuh Intan 2019, Kamis (29/8/2019) pagi. (foto:ist)
Banjarmasin, BARITO-Operasi Patuh Intan 2019 digelar selama 14 hari baru saja dimulai hingga 11 September nanti, hal itu ditandai dengan digelarnya Apel Gabungan bersama pihak terkait, Kamis (29/8/2019) pagi. Dipimpin Waka Polresta Banjarmasin AKBP Rahmat Budi Handoko, apel tersebut dengan sasaran pelajar dibawah umur.
“Sekarang kan yang lagi hangatkan anak dibawah umur menggunakan kendaraan bermotor (ranmor), sebab mereka belum dewasa dan masih labil serta belum saatnya memiliki SIM. Lebih penting lagi, mereka rentan laka lantas,”sebut Rahmat.
Didampingi Kasat Lantas Polresta Baanjarmasin Kompol Wibowo, Rahmat menambahkan untuk personil yang dilibatkan sebanyak 90 anggota dari berbagai kesatuan. Kemudian dari instansi seperti TNI AD dan AL Dinas Perhubungan, Denpom dan Senkom serta ASN.
“Dalam razia itu nanti anggota akan laksanakan secara hunting kepada anak-anak yang belum layak untuk menggunakan kendaraan dibawah umur atau yang belum cukup umur. Jadi kami tidak akan razia secara statis atau di depan sekolah itu, melainkan secara mobile saja,”ujarnya.
Waka Polresta Banjarmasin ini juga menyatakan, bagi seorang petugas penegak hukum wajib bisa mencontohkan dulu kepada masyarakat. Bahwa anggotanya sudah tertib lalu lintas dalam hal ini mulai dari petugasnya jangan sampai ada keluarganya yang kena razia.
“Jadi mereka harus bisa dulu memberikan imbauan mengajak untuk keluarganya dulu, lingkungan sekitar yaitu untuk Patuh Ops Intan. Bila da petugas yang tertangkap melanggar Lalu Lintas tindakannya akan lebih, ditambah selain ada tindakan atasan langsung dari atasannya sendiri,”sebut Rahmat.
Kompol Wibiwo menjelaskan, untuk petugas Polisi Militer dan dishub masing-masing lima anggota. Dalam operasi kepolisian kewilayahan dari 29 Agustus sampai 11 September 2019 itu dilaksanakan secara serentak di seluruh Polda seIndonesia.
Dengan sasaran penindakan terhadap Pengendara sepeda motor yg tidak pakai helm, pengemudi mobil tak menggunakan safety belt. Pengemudi yang membawa melebihi kecepatan dan ranmor yang melawan arus.
Pengemudi yang mabuk saat mengendarai ranmor dan menggunakan ponsek saat mengendarai kendaraan. Termasuk kendaraan yang menggunakan lampu strobo, rotator dan sirine.
Arsuma