Banjarmasin, BARITO – Operasi Patuh Intan 2020 di Kalsel berakhir Rabu (5/8/2020) ini. Operasi yang digelar Direktorat Lalu Lintas (Ditantas) Polda Kalimantan Selatan dan jajaran Satuan Lalu Lintas Polresta/Polres telah mengeluarkan surat tilang atau penindakan tilang sebanyak 4.986 serta ribuan peneguran.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Kombes Pol Andi Azis Nizar menyebutkan selama Operasi Patuh Intan 2020 yang digelar dari 23 Juli hingga 5 Agustus pihaknya telah melakukan penindakan tilang sebanyak 4.986 tilang.
“Tercatat hingga hari ini Kita telah lakukan penindakan tilang sebanyak 4.986 dan peneguran sebanyak 5.869 dan untuk kecelakaan sebanyak 19 kejadian,” papar Andi Azis Nizar kepada wartawan Selasa (4/8/2020) sore.
Menurut Andi, hasil pelanggaran yang didapatkan jajarannya masih didominasi oleh pengendara yang melawan arus. Pihaknya berharap dengan Operasi Patuh Intan 2020 yang berlangsung sekitar dua minggu kedepannya masyarakat lebih mematuhi lalu lintas.
“Operasi ini terbatas waktunya. Harapan kita setelah operasi selesai masyarakat tetap harus tertib berlalu lintas. Saat ini kita kedepankan protokol Covid-19 untuk mencegah penyebaran covid-19,” beber alumunus Akpol 94 ini .
Andi Azis menjelaskan selama operasi Patuh Intan pihaknya juga melakukan peneguran agar masyarakat atau pengendara motor dan mobil menggunakan masker.
Masyarakat sambung perwira menengah Polda Kalsel itu harus sadar atau diharapkan kesadarannya sehingga bisa mencegah penyebaran covid -19 dengan betul-betul memperhatikan protokol kesehatan sehingga bisa terhindar dari covid -19.
“Selama ini kita juga melakukan teguran kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dan bagi pelanggar lalu lintas yang ringan seperti kelupaan membawa STNK ,” pungkasnya .
Penulis: Mercurius