Operasi Patuh Intan 2023 Dimulai Hari Ini, Wujudkan Disiplin Masyarakat Berlalu -Lintas

Operasi Patuh Intan 2023 digelar selama 14 hari. Mulai Senin 10 Juli hingga Minggu 23 Juli 2023 secara serentak di seluruh Indonesia, (Foto: Iman Satria)

Banjarbaru, – Meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk memerlukan moda transportasi, bahkan kini sudah menginjak era digital, sehingga sudah berada dalam sistem online, modernisasi ini tentu harus diikuti dengan inovasi dan meningkatkan kinerja Polri khususnya Polantas.

Mengantisipasi segala dampak negatif yang akan timbul Ditlantas Polda Kalsel menggelar Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Operasi Kewilayahan “Patuh Intan 2023” di Lapangan Satpas, Jalan A Yani, Km 21, Senin (10/7/2023).

Dir Lantas Polda Kalsel, Kombes Pol Robertho Pardede mengatakan Operasi Patuh Intan 2023 dilaksanakan selama 14 hari, dari Senin 10 Juli sampai Minggu 23 Juli 2023 secara serentak di seluruh Indonesia, mengedepankan edukatif dan persuasif disertai humanis dan didukung penegakkan hukum secara elektronik (statis dan mobile), maupun teguran terhadap tindakan pelanggaran atau lakalantas.

“Semuanya agar terwujud disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, kecelakaan lalulintas dan fatalitasnya, berkurangnya titik kemacetan, hingga terwujud situasi kondisi Kamseltibcar Lantas yang mantap,” paparnya.

Baca Juga: Osteo Dance Kalsel Ketiban Medali Perak Fornas VII 2023 Jabar

Kesiapan Petugas Operasi Patuh Intan 2023 (Foto: Iman Satria)

Berdasarkan data operasi tahun 2022, dikatakan Dir Lantas menurun dari tahun 2021, dimana tahun 2022 ada 23 kejadian, sementara ditahun 2021 29 kejadian, mengalami penurunan 20,69 persen.

Sementara jumlah korban meninggal dunia pada operasi patuh intan tahun 2022 sebanyak 9 orang, fatalitas korban mengalami penurunan sebanyak 4 orang atau 30,77 persen dibandingkan tahun 2021 sebanyak 13 orang.

Baca Juga: Buah Manggis Mampu Jaga Kesehatan Jantung

Sedangkan korban luka berat pada tahun 2022 adalah 4 orang, mengalami penurunan 20 persen dibandingkan operasi di tahun 2021 sebanyak 5 orang, kemudian untuk data pelanggaran lalu lintas dengan Tilang Etle Statis pada operasi
Patuh Intan 2022 sebanyak 135, Tilang Etle Mobile pada ops patuh 2022 sebanyak 394 perkara apabila
dibandingkan ops patuh 2021 sebanyak 6.674 perkara, terjadi penurunan sebanyak 94,1 persen.

“Secara umum, dari hasil evaluasi tersebut pelanggaran didominasi kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan safety belt, rambu, marka jalan,” tutupnya.

Penulis: Iman Satria
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Dukung Asta Cita Presiden, Ditreskrimum Polda Kalsel Amankan 15 Tersangka TPPO

Jumat Curhat, Warga Apresiasi Bhabinkamtibmas Sungai Bilu Polresta Banjarmasin

Kebakaran di Pasar Kesatrian Ayani Hanguskan 10 Kios Kosong dan Rumah