Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Operasi Patuh Intan 2023 serentak digelar di seluruh Indonesia. Termasuk diantaranya Polresta Banjarmasin pada, Senin (10/7/2023), meresmikan Apel Operasi Patuh Intan 2023.
Razia kendaraan tersebut akan dilaksanakan selama dja pekan dari 10 – 23 Juli 2023 di wilayah hukum Polresta Banjarmasin. Dengan penindakan pelanggaran menggunakan ETLE, baik statis maupun mobile.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito dalam apel mengatakan, tilang manual dapat digunakan apabila pelanggaran tersebut mengakibatkan fatalitas kecelakaan.
“Saya berharap melalui pelaksanaan operasi kepolisian kewilayahan ini, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir. Sehingga tercipta Kamseltibcar Lantas yang kondusif,”sebut Sabana.
Baca Juga: Kades Kolam Kanan Gugat Sejumlah Pejabat di Barito Kuala
Kapolresta menambahkan jumlah laka lantas sampai dengan Juni 2023 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. “Di tahun 2022, sebanyak 29 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 14 jiwa. Sedangkan pada 2023 turun menjadi 28 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 11 jiwa,”bebernya.
Kasatlantas Polresta Banjarmasin, Kompol M Noor Chaidir juga mengimbau agar pengguna jalan tetap mematuhi aturan lalu lintas. “Jaga keselamatan diri dan orang sekitar atau pengguna motor lainnya. Serta jangan lupa untuk membawa kelengkapan surat-menyurat
seperti STNK dan SIM,”ingatnya.
Chaidir menjelaskan pelanggaran yang ditargetkan yakni semua pelanggaran yang tertangkap oleh Elektronik Traffic Low Enforcement (ETLE). “Meskipun ada tilang manual, pihaknya kata Chaidir tetap akan mengedepankan tilang ETLE,”pungkasnya.
Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya