Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Polsek Karang Bintang

Personel Polsek Karang Bintang Polda Kalsel Bripka Haryono, Bripka Selamat Riyanto bersama Briptu Muhammad Hendri melaksanakan operasi yustisi dengan sasaran warga masyarakat dan lain sebagainya yang tidak mematuhi protokol kesehatan dalam penanganan Covid-19, Minggu (4/10/2020).

Warga masyarakat di minta untuk tetap konsisten dalam upaya meminimalisir penyebaran Covid 19 seperti menyiapkan tempat cuci tangan, penyemprotan disinfektan, membuat himbauan wajib masker dan lain sebagainya.

Dalam kegiatan operasi yustisi tersebut, Personel Polsek Karang Bintang memberikan teguran lisan kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 serta memberikan sanksi kerja sosial kepada masyarakat.

“Kemudian para warga masyarakat juga di ingatkan selalu menggunakan masker dan agar membawa handsanitizer saat berpergian,” ucap Personel Polsek Karang Bintang.

Rel

Related posts

Antisipasi Serangan Siber, SDM Diskominfo Kalsel Ikuti Pelatihan CSCU

Kesiapan Telkomsel Menghadapi Pilkada Serentak 2024

Komisi III DPRD Kalsel Minta Dukungan Kementerian PUPR Realisasikan Pembangunan TPST Regional Banjarbakula